Senin, 23 November 2020

Suka Merekam Diri Sendiri Saat Berhubungan Seks? Mungkin Ini Penyebabnya

  Belakangan video syur yang viral di media sosial, disebut-sebut mirip Gisella Anastasia alis Gisel dan beberapa artis lain, tengah banyak diperbincangkan. Fenomena ini memunculkan pertanyaan, mengapa sih ada orang yang suka merekam diri sendiri saat berhubungan intim?

Menurut pakar seks, kebanyakan orang penasaran dengan tampilan diri mereka saat berhubungan seks. Mereka sering menaruh handphone tidak jauh dari jangkauan mereka, lalu merekam dirinya sedang masturbasi, dan mengirimkannya kepada pasangannya.


"Semakin banyak orang yang merekam diri mereka saat berhubungan seks dengan pasangannya karena itu menyenangkan. Pasangan yang menonton rekaman diri mereka saat bercinta merasa terhibur dan kembali melakukannya karena dianggap menggairahkan," ungkap Annabelle Knight, seorang pakar seks dan hubungan.


Annabelle merekomendasikan untuk tidak mengonsumsi alkohol saat merekam diri sendiri kala berhubungan seks. Hal ini demi memastikan ia secara sadar melakukan hal tersebut.


Menurutnya, hal ini juga untuk menghindari kejadian merugikan seperti penyebaran video oleh salah satu pihak tanpa adanya izin untuk menyebarkan.


Bagi orang yang sering menonton pornografi di media sosial, menyaksikan diri saat berhubungan seks merupakan kepuasan bagi diri sendiri. Untuk itu, mereka coba mempraktikannya saat bercinta dengan pasangan."Mungkin kita semua adalah orang narsisis: kita semua ingin melihat diri kita sendiri sebagai seksual, dan dengan memfilmkan diri kita sendiri, kita dapat melakukannya secara berulang kali," ucap Stu Nugent, seorang pakar seks dalam wawancaranya dengan Metro.co.uk.


Faktanya, bagi orang-orang dengan kecenderungan ini, melihat rekaman diri mereka yang sedang berhubungan seks dapat menjadi tantangan bagi narsisme mereka. Realitas penampilan tubuh dan kecakapan seksual mereka mungkin tidak sesuai dengan versi ideal dalam pikiran mereka.


Intinya, proses merekam saat berhubungan seks harus disetujui oleh kedua belah pihak. Jadikan rekaman itu sebagai alat untuk membangkitkan gairah seks, bukan untuk merugikan salah satu pihak.

https://tendabiru21.net/movies/sexual-life/


Vaksin COVID-19 Dibuat Lebih Cepat, Amankah?


Dalam waktu dekat, program vaksinasi COVID-19 di Indonesia akan dilakukan. Presiden Joko Widodo tengah mengusahakan agar vaksinasi bisa dilakukan pada akhir 2020 atau awal 2021.

"Kalau melihat tadi di lapangan dan melihat simulasi tadi, kita memperkirakan kita akan mulai vaksinasi di akhir tahun atau di awal tahun, akhir tahun 2020 atau awal tahun 2021," kata Jokowi setelah berkunjung ke Puskesmas Tanah Sareal, Bogor, seperti disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (18/11/2020).


Meski begitu, sebagian masyarakat masih ada yang menolak untuk melakukan vaksinasi. Salah satu alasannya, karena vaksin COVID-19 dibuat sangat cepat dan khawatir tidak aman.


Dalam proses pembuatannya, vaksin memang biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni bisa 10-12 tahun. Sedangkan, vaksin COVID-19 yang saat ini sedang dikerjakan bisa selesai dalam waktu sekitar satu tahun.


Apakah vaksin COVID-19 benar-benar aman?

Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof Dr dr Hindra Irawan Satari mengatakan, meski vaksin COVID-19 dibuat dengan sangat cepat, tetapi dalam proses pembuatannya wajib memenuhi syarat-syarat keamanan.


"Tetap ada syaratnya. Jadi tidak dibiarkan terlepas dan tidak diamati serta diikuti," ucap Prof Hindra dalam konferensi pers di kanal FMB9, Kamis (19/11/2020).


"Mungkin berbeda pada rancangan vaksin biasa. Pada vaksin emergency ini khususnya dukungan biaya, dukungan sarana, dukungan tenaga lebih dipenuhi, sehingga proses-proses yang lebih panjang itu bisa dipersingkat," tambanya.


Prof Hindra menjelaskan, persyaratan ini telah terstandarisasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan berbagai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di banyak negara.


Selain itu, pihak BPOM setempat termasuk Indonesia tidak akan mengeluarkan emergency use authorization (EUA) atau penggunaan darurat untuk penggunaan vaksin COVID-19 sebelum syarat-syarat tersebut terpenuhi.


"BPOM setempat tidak akan mengeluarkan emergency use authorization sebelum syarat-syarat (terpenuhi). Meskipun dipercepat, tapi syarat-syarat itu harus ada yang dipenuhi," jelasnya.

https://tendabiru21.net/movies/strictly-sexual/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar