Sabtu, 27 Juni 2020

Aturan IMEI Sudah Berlaku, Eh Ponsel BM Masih Marak Beredar

Meski aturan validasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) telah berlaku 18 April lalu, rupanya ponsel Black Market (BM) masih saja beredar. Hal ini yang dikeluhkan oleh Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI).
Ketua Umum APSI Hasan Aula mengungkapkan berdasarkan hasil penemuannya, ada toko-toko penjual smartphone ini yang mana perangkat tersebut ilegal. Parahnya lagi, barang tersebut ternyata masih bisa dipakai alias tidak diblokir.

"Kami masih menemukan toko-toko menjual barang black market, karena setelah mereka coba dan aktifkan, ternyata masih berlaku," ungkap Hasan.

Ia juga mengatakan masih ditemukan peredaran ponsel BM yang dijual di situs belanja online di Indonesia, yaitu perangkat dengan jenis iPhone SE 2. Padahal, ponsel besutan Apple terbaru itu baru diresmikan dan belum masuk ke pasar Indonesia.

"Pelaksanaan IMEI memang efektif 18 April, tetapi masih banyak produk ilegal. Kita lihat di marketplace, ada produk baru dari iPhone SE 2 itu sudah banyak dijual hampir semua marketplace yang ada di Indonesia," jelasnya.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mengaku bahwa belum diblokirnya ponsel BM itu karena alat yang dipakai saat ini belum optimal.

Menurut Achmad Rodjih, Direktur Industri Elektronika dan telematika Ditjen ILMATE Kemenperin, alat yang dimaksud itu adalah mesin validasi nomor IMEI, atau tepatnya Central Equipment Identity Register (CEIR).

Achmad menyebut Mesin CEIR ini baru akan diterima Kemenperin pada 24 Agustus 2020 mendatang, meski ia berharap alatnya bisa datang lebih cepat dari waktu yang diharapkan.

"SDM dan infrastruktur kami persiapkan agar siap pada waktunya," ujar Achmad dalam acara tersebut.

Padahal, CEIR ini sejatinya akan menjadi acuan untuk para operator seluler untuk memblokir ponsel-ponsel yang nomor IMEI-nya tak terdaftar alias ponsel BM. Jadi ponsel yang nomor IMEI-nya tak ada di mesin tersebut nantinya secara otomatis tak bisa terhubung dengan jaringan seluler dari operator yang ada di Indonesia.

Jadi selama ini, Kemenperin masih menggunakan CEIR versi cloud untuk mendata ponsel BM yang ada di pasaran. Baik CEIR versi hardware maupun cloud disebut mempunyai fungsi yang sama persis dan bisa dipakai untuk memblokir IMEI.

Tips Bisnis buat Milenial ala Putri Tanjung

Menjalankan usaha di tengah pandemi COVID-19 memang penuh tantangan. Dibutuhkan strategi khusus agar bisa bertahan dan tetap mengembangkan bisnis tersebut.

Founder dan CEO Creativepreneur Event Creator Putri Tanjung menjelaskan para pengusaha agar bisa bertahan dalam kondisi apapun harus mampu berinovasi.

"Entrepreneur itu harus bisa melihat peluang dan menciptakan peluang. Inovasinya juga harus luar biasa," kata Putri dalam diskusi online Kagama Inkubasi Bisnis, Sabtu (27/6/2020).

Dia mengungkapkan, pengusaha juga harus membuat produk yang mengikuti perkembangan zaman, jangan sampai ketinggalan. Karena kemauan dan kebutuhan pembeli selalu berubah.

Misalnya, saat ini pasar sedang digandrungi dengan gaya hidup sehat, maka pengusaha juga bisa mengembangkan inovasi minuman kopi dengan jamu.

"Ada teman saya karena dia tahu banyak pembeli yang suka dengan minuman sehat dan kopi, dia membuat produk baru jahe kopi, penjualannya naik 5 kali lipat karena dia berinovasi produk," ujarnya.

Kemudian inovasi pengepakan juga menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan. Karena banyak calon pembeli yang selalu melihat packing yang rapi dan bagus kemudian membeli produk tersebut.

Lalu inovasi jenis makanan, misalnya frozen food yakni makanan yang dimasukkan ke kulkas kemudian tinggal digoreng.

"Hal-hal seperti ini harus diperhatikan, apalagi makanan karena itu kebutuhan pokok namun juga harus ada inovasi baru," jelas dia.
https://kamumovie28.com/cast/barbara-epstein/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar