Selasa, 03 November 2020

Chairul Tanjung Kuasai 73,7% Saham Bank Harda Internasional

  PT Mega Corpora mengakuisisi PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI). Perusahaan milik Pengusaha nasional Chairul Tanjung menguasai 3,08 miliar saham atau 73,71% saham yang sebelumnya dipegang PT Hakimputra Perkasa.

Di keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, Mega Corpora mengakui akan menjadi pihak yang mengambilalih saham Bank Harda tersebut.


"Mendukung kebijakan perbankan di Indonesia dan akan mengembangkan perseroan untuk menjadi bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik dari segi operasional maupun permodalan," sebut surat perjanjian antara kedua pihak, yang dipublikasi di BEI seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (2/11/2020).


BBHI akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk menyetujui transaksi jual beli ini. Setelah itu Mega Corpora akan mengajukan izin pengambilalihan Bank Harda itu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

https://indomovie28.net/never-said-goodbye-2016/


Nasib WanaArtha Life yang Masih Abu-abu


Nasib nasabah dan perusahaan asuransi WanaArtha Life masih belum bisa ditentukan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini saja masih belum bisa memastikan apa yang terjadi ke depan.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Riswinandi mengungkapkan saat ini masih ada pembahasan terkait suntikan modal dan proses hukum yang sedang berjalan.


Dia menyebut pihak regulator saat ini sudah berdiskusi dengan pemegang saham dan manajemen WanaArtha Life.


"Sudah beberapa kali diskusi, pemegang saham belum bisa berikan respons bagaimana penambahan modal, proses hukum yang masih berlaku dan masih diamati," kata dia dalam konferensi pers virtual, Senin (2/11/2020).


OJK sebelumnya sudah merekomendasikan ke pemegang saham WanaArtha untuk melakukan penambahan modal ke perusahaan untuk mengatasi penundaan pembayaran polis nasabah yang jatuh tempo.


Nasabah WanaArtha Life sempat ngamuk dalam sidang kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Hal ini karena mereka kecewa sebagian aset disita oleh majelis hakim dalam kasus ini.


10 orang nasabah berteriak kepada majelis hakim untuk menutup sidang tersebut. Para nasabah mengaku kecewa dengan putusan tersebut. Para nasabah juga meminta agar hakim dan jaksa bisa membuka blokiran rekening mereka.


Para nasabah ini mempertanyakan alasan pemerintah yang menggebu untuk membela dan menaruh atensi ke nasabah Jiwasraya dan tidak peduli dengan nasabah WanaArtha.


Sebelumnya, ratusan nasabah menggelar aksi mereka meminta rekening asetnya dibuka. Mereka meyakini meyakini aset milik nasabah tersebut tidak ada kaitannya dengan Tindak Pidana Korupsi Asuransi Jiwasraya.


Diketahui, mereka juga sudah mendatangi tempat tinggal Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor untuk meminta bantuan membuka aset WanaArtha.


Mereka juga juga pernah menyambangi kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri di Jalan Teuku Umar 27, Jakarta Pusat, dengan menyampaikan permohonan bantuan politik sebagai tokoh nasional yang disegani dan dihormati berkaitan dengan sita rekening WanaArtha Life yang berdampak kepada nasabah.

https://indomovie28.net/seven-pounds-2008/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar