Rabu, 17 Juni 2020

Heboh Corona, 451 Orang Periksakan Diri di Pos Pemantauan RSPI Sulianti Saroso

 Salah satu rumah sakit yang ditunjuk sebagai rujukan untuk pasien virus corona COVID-19 adalah Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, yang berada di daerah Sunter, Jakarta Utara.
Selain punya gedung isolasi, RS ini menyediakan pos pemantauan yang dibentuk sejak minggu ketiga Januari. Namun saat itu, pengunjungnya masih sepi.

Hingga pengumuman terkait pasien positif COVID-19 yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 2 Maret lalu membuat lonjakan pengunjung sampai ratusan.

"Terakhir dari data (di pos pemantauan) sebanyak 451 orang (yang datang). Dan semuanya gratis ya tidak ada bayar yah," jelas Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, dr Mohammad Syahril, SpP, saat ditemui di RSPI, Rabu (4/3).

dr Syahril mengatakan, saat Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan soal virus corona dan RSPI jadi salah satu rujukan, pihak rumah sakit langsung membuka pos tersebut.

"Karena ini RS rujukan nasional, jadi tidak hanya melayani isolasi saja," imbuhnya.

Bicara Pentingnya Tes Corona, Kemenkes: 50 Persen Lebih Sudah Sembuh

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan kriteria orang yang harus menjalani tes Corona. Dia mengatakan tes Corona bukan untuk pengobatan namun untuk pencegahan supaya tidak terjadi penularan di masyarakat.
"Tes virus Corona bukan untuk tujuan karena kita belum punya obatnya, tujuannya untuk kepentingan kesehatan masyarakat," ujar Sekretaris Ditjen P2P Achmad Yurianto di Kemenkes, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020).

"Apakah dia menjadi spot penularan atau tidak. Oke, kita harus minta masyarakat memahami ini, dites itu bukan untuk tujuannya 'oh saya sakit supaya tidak sakit bagaimana' tapi bagi kita kepentingannya adalah apakah dia sumber penularan di titik itu," jelasnya.

Yuri mengatakan, apabila seseorang telah positif Corona, pemerintah perlu melacak terkait kontak langsung yang mereka lalukan. Hal itu bisa menimbulkan kasus penyebaran yang baru.

"Karena konsekuensinya kalau positif kita harus melakukan tracking lagi dia sudah kontak dengan siapa saja dan ini bikin klaster di mana lagi. Kalau positif ya obatnya sama saja, karena self limited disease," katanya.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Corona itu mengatakan lima puluh persen kasus Corona dinyatakan sembuh. Dia meminta masyarakat tidak khawatir.

"Tetapi kita punya data 50 persen lebih sudah sembuh. Ini yang kemarin-kemarin kita switch cara berpikirnya," jelas Yuri.

Yuri kemudian membeberkan kriteria orang yang harus melakukan tes Corona. Selain dalam kriteria itu, menurut Yuri, tak perlu melakukan tes.

"Iya kalau dia bukan orang dalam pantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dia tidak memiliki kontak positif yang kuat apa gunanya tes. Tidak harus melakukan tes," katanya.

Yuri juga bicara soal perusahaan memberlakukan sertifikasi Corona. Ia menyebut hal itu tidak perlu dilakukan.

"Ini karena ada beberapa company yang mempersyaratkan surat bebas Corona ini kan repot lagi, untuk apa? Ini akan menimbulkan permasalahan ribet lain," ungkap Yuri.

"Surat bebas Corona ini 14 hari diobservasi nggak apa-apa sebenarnya bebas, dia minta bebas Corona dengan pemeriksaan laboratorium. Oleh karena itu, kita tidak merekomendasikan ke sana. Diperiksa nggak diperiksa, asal dia daya tahan tubuhnya bagus juga sulit (terjangkit)," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar