Rabu, 11 November 2020

Cegah COVID-19, China Larang Masuk Warga Inggris dan Belgia

  China telah memberlakukan larangan perjalanan bagi warga Inggris dan Belgia memasuki negaranya untuk mencegah terjadinya gelombang baru pandemi virus Corona COVID-19. Seperti yang diketahui, Inggris dan Belgia merupakan dua negara yang ada di Eropa saat ini tengah menghadapi gelombang kedua COVID-19.

Kedutaan Besar China di Inggris mengatakan, Beijing saat ini telah memutuskan untuk sementara waktu menangguhkan warga negara non-China memasuki negaranya.


"Penangguhan ini adalah tanggapan sementara yang diperlukan dalam situasi COVID-19 saat ini," tulis pihak Kedubes, seperti dikutip laman AFP.


Situs resmi Kedubes China di Belgia juga mengumumkan larangan yang serupa terhadap wisatawan sebagai upaya terakhir dalam menanggapi pandemi saat ini.


Kementerian Luar Negeri China tidak menanggapi permintaan komentar dari Agence France-Presse AFP.


Inggris merupakan salah satu negara di dunia yang paling terdampak akibat COVID-19 dengan hampir 48 ribu kematian dan lebih dari 1 juta kasus.


Hingga Kamis (5/11/2020) pagi, situs Kedubes China di negara Eropa lainnya tidak mengeluarkan pemberitahuan yang serupa. Itu memungkinkan mereka tetap dapat melakukan perjalanan ke China asal mengikuti persyaratan yang berlaku.


Persyaratan tersebut termasuk penyerahan sertifikat kesehatan dari Kedubes China setempat yang menunjukkan hasil tes asam nukleat dan tes antibodi dalam kurun waktu 48 jam perjalanan.


Aturan baru ini berlaku bagi wisatawan dari Prancis, India, Singapura, Kanada, Jerman, Pakistan, Afrika Selatan, dan Amerika Serikat.


Meski dilakukan atas dasar untuk pencegahan, namun persyaratan itu menimbulkan sejumlah keluhan. Kamar Dagang Eropa di China mengatakan tindakan itu adalah "larangan de facto bagi siapapun yang mencoba kembali ke kehidupan, pekerjaan, dan keluarga mereka di China".

https://kamumovie28.com/movies/last-hero-in-china/


Daftar 5 Negara dengan Kasus COVID-19 Tertinggi di Asia, Indonesia Urutan 4


 Virus Corona COVID-19 masih mewabah di Indonesia. Hingga Jumat (6/11/2020), total kasus COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 425.796 kasus.

Dengan jumlah tersebut, Indonesia masuk ke dalam 5 besar negara dengan kasus COVID-19 tertinggi di Asia.


Dikutip dari data Worldometers, hingga kini jumlah kasus positif COVID-19 di Asia sudah mencapai 14.135.385 kasus. Sementara 12.618.935 kasus di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 250.773 kasus lainnya meninggal dunia.


Jika dilihat dari total kasus sembuh COVID-19, Indonesia masuk ke dalam posisi keempat dengan 357.142 pasien telah dilaporkan sembuh. Sedangkan, total kasus sembuh tertinggi di Asia masih berada di India, yakni 7.764.763 orang.


Selanjutnya dari jumlah kematian COVID-19, Indonesia berada di posisi ketiga dengan 14.348 pasien meninggal dunia. Sementara, posisi pertama di Asia diduduki oleh India dengan 125.029 pasien meninggal.


Berikut, 5 negara dengan total kasus COVID-19 tertinggi di Asia per 6 November 2020.


1. India

Total Kasus: 8.411.034

Kasus sembuh: 7.654.757

Kasus meninggal: 123.650

2. Iran

Total Kasus: 637.712

Kasus sembuh: 495.473

Kasus meninggal: 36.160

3. Irak

Total Kasus: 482.296

Kasus sembuh: 408.756

Kasus meninggal: 11.068

4. Indonesia

Total Kasus: 418.375

Kasus sembuh: 349.497

Kasus meninggal: 14.146

5. Bangladesh

Total Kasus: 412.647

Kasus sembuh: 329.787

Kasus meninggal: 5.983

https://kamumovie28.com/movies/black-sea/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar