Kamis, 18 Juni 2020

Jebakan di Aplikasi 'Percantik Wajah', Inilah Bahaya Adware

 Google sudah berulang kali merazia aplikasi berbahaya dari Play Store, mayoritasnya adalah aplikasi foto yang menjual fungsi mempercantik wajah, atau lazim disebut beautification.
Aplikasi yang dirazia itu dianggap berbahaya karena mengandung adware, yaitu software yang menyusupkan iklan ke perangkat korbannya. Parahnya, adware ini adalah salah satu ancaman cyber yang paling populer saat ini.

Adware mungkin terlihat tak berbahaya bagi si korban, karena dianggap tak bisa mencuri dari korban. Padahal ini adalah anggapan yang salah, karena ada juga adware yang bisa mencuri data-data perbankan si korban, dan bahkan dipakai untuk memata-matai korbannya.

Contoh adware berkemampuan super itu adalah Agent Smith, yang menurut peneliti di Check Point menginfeksi lebih dari 25 juta perangkat mobile di seluruh dunia tanpa diketahui korbannya.

Namun yang menjadi masalah utama dari adware adalah cara infeksinya, yang bisa disusupkan ke perangkat si korban tanpa terdeteksi, dan sulit atau malah hampir tak bisa, dihapus dari ponsel. Sebabnya modul adware ini terus berubah dan menerapkan teknik baru yang sulit dideteksi oleh pengguna, dan bahkan oleh perusahaan keamanan cyber.

Contohnya adalah 49 adware yang ditemukan menyusup ke dalam Play Store oleh Trend Micro pada 2019 lalu. Semua adware itu bisa menyembunyikan diri di dalam ponsel, menerapkan taktik unik yang membuatnya sulit dideteksi dan tak bisa dihapus.

Adware bisa menghasilkan keuntungkan yang relatif instan bagi para penyebarnya karena mereka bisa mendapat pemasukan dari setiap iklan yang disusupkan dan ditampilkan di ponsel korban.

Sementara kerugian bagi si korban adalah kenyamanannya dalam menggunakan ponsel tentu akan terganggu, apalagi seringkali iklan yang ditampilkan adware itu hampir memenuhi halaman ponsel dan sulit ditutup. Bahkan dalam sejumlah kasus, saking banyaknya iklan yang ditampilkan, ponsel korban menjadi panas dan lambat.

Mengingat adware ini sulit dihapus jika sudah terlanjur diinstal, maka pengguna harus hati-hati sebelum menginstal aplikasi, yaitu dengan melihat akses ke fitur apa saja yang diminta oleh aplikasi tersebut.

Lalu jika ada aplikasi yang sudah terlanjur diinstal dan mendadak berperilaku aneh seperti menampilkan banyak iklan, sebaiknya aplikasi tersebut segera dihapus. Dan terakhir, pengguna bisa menggunakan aplikasi keamanan cyber terpercaya di ponselnya.

Rekor Penambahan Kasus Positif Corona di RI, Total Jadi 42.762 Kasus

 Jumlah pasien positif Corona pada Kamis (18/6/2020) bertambah 1.331 kasus menjadi 42.762. Penambahan ini mencatatkan rekor terbanyak sejauh ini.
Rekor penambahan pasien positif sebelumnya tercatat di 10 Juni. Kala itu penambahan kasus positif sebanyak 1.241 kasus. Adapun wilayah dengan penambahan kasus terbanyak berada di provinsi Jawa Timur dengan penambahan 384 kasus.

Berikut ini detail perkembangan kasus virus Corona di Indonesia pada Kamis (18/6/2020):

1. Jumlah kasus positif bertambah 1.331 menjadi 42.762
2. Jumlah pasien sembuh bertambah 555 menjadi 16.798.
3. Jumlah pasien meninggal dunia bertambah 63 menjadi 2.339.

Data tersebut merupakan akumulasi yang tercatat hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

Sebelumnya pada Rabu (17/6/2020), jumlah akumulatif kasus positif berada di angka 41.431 dengan 16.243 di antaranya sembuh dan 2.276 meninggal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar