Rabu, 07 April 2021

Begini Cara Cek Izin Edar Biar Nggak 'Zonk' Dapat Masker Palsu

 Maraknya peredaran masker palsu menjadi kekhawatiran baru bagi banyak pihak. Terlebih di tengah pandemi Corona tenaga medis dan masyarakat sangat membutuhkan sebagai alat pelindung agar tak tertular dari virus Corona.

Plt Dirjen kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes Arianti Anaya menuturkan, dengan beredarnya masker palsu di masyarakat, hal ini pun perlu menjadi perhatian dan diwaspadai, sebab ini bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19.


Berikut ini beberapa hal yang bisa kamu ketahui terkait dengan masker palsu.


Cek izin edar masker

Arianti mengatakan, salah satu cara yang paling mudah dan bisa dilakukan adalah dengan mengecek izin edar dari Kemenkes.


"Kalau sudah mendapatkan izin edar dari Kemenkes artinya masker ini dikategorikan sebagai masker bedah atau masker N95 atau KN95 yang dikategorikan sebagai alat kesehatan," jelas Arianti, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkes.


Cara cek izin edar masker

Untuk mengecek nomor izin edar dari masker, masyarakat dapat mengakses sendiri ke laman infoalkes.kemkes.go.id.


Kunjungi laman laman infoalkes.kemkes.go.id

Klik ikon pencarian di sebelah kanan

Pilih kategori pencarian (nomor izin edar, nama produk, pendaftar, tipe dan produsen)

Masukkan kata kunci (misal, nama dari produk masker)

Klik cari.

Pengawasan masker palsu

Tak hanya memberikan izin edar pada masker, Kemenkes juga melakukan pengawasan terhadap peredaran produk yang sudah memiliki izin edar.


Untuk menindaklanjuti kabar soal adanya masker yang beredar ilegal, Kemenkes pun sudah melakukan kerjasama dengan aparat hukum.


Jika ada yang menemukan masker yang dicurigai dan tidak memenuhi standar sesuai dengan Kemenkes, masyarakat pun diimbau untuk melaporkan ke Kemenkes.


Ada dua cara yang bisa dilakukan, melalui jalur e-watch alkes, lalu akses Hallo Kemenkes di 1500567.

https://indomovie28.net/movies/fucking-kassovitz/


DKI Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Keputusan di Orang Tua


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) resmi melakukan uji coba sekolah tatap muka mulai hari ini, Rabu (7/4/2021), dan akan berlangsung hingga 29 April 2021 mendatang.

Uji coba sekolah tatap muka dilakukan oleh 85 sekolah yang sudah lolos penilaian Dinas Pendidikan DKI Jakarta, baik dari sisi kesiapan sarana prasarana protokol kesehatan sekolah maupun kesehatan guru dan tenaga pendidik.


Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyiapkan rencana sekolah tatap muka. Serta memberikan gambaran sekolah tatap muka di Jakarta akan berlangsung seminggu sekali untuk satu jenjang kelas tertentu.


Keputusan di tangan ortu

Dalam penerapan pembelajaran campuran, para orang tua tetap memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberikan izin untuk mengikuti pembelajaran campuran atau belajar dari rumah.


Dengan demikian, pihak satuan pendidikan tetap melaksanakan belajar dari rumah terlebih bagi satuan pendidikan yang tidak lolos asesmen dan belum menjadi peserta uji coba terbatas.


Selain itu, dalam hal sekolah tetap muka jika ditemukan gejala-gejala terpapar COVID-19 pada peserta didik dan pendidik, pihak sekolah dengan segera mungkin melakukan koordinasi dengan puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Jika terdapat kasus positif terpapar COVID-19, maka satuan pendidikan ditutup selama 3x24 jam untuk dilakukan disinfektan serta dilakukan tracing lebih lanjut oleh pihak Dinas Kesehatan.


Kemudian, satuan pendidikan dibuka kembali, setelah pihak berwenang menyatakan sekolah dalam kondisi aman dari penularan COVID-19.

https://indomovie28.net/movies/life-finds-a-way/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar