Rabu, 11 Maret 2020

Harga Tiket Pesawat Mahal Tak Langgar Aturan, Tapi...

Tiket pesawat belakangan jadi polemik karena harganya terlalu tinggi. Namun, hal ini ternyata belum melampaui tarif batas atas. Meski begitu, masyarakat shock.

Kata Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI. Ia mengatakan, tarif batas atas dan tarif batas rendah masih sesuai aturan.

"Dengan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Rendah masih aman dan teratur. Ini agar maskapai tidak semena-mena pada konsumen Tarif Batas Atas, dan batas bawah tidak saling banting harga dan mematikan," ujar Tulus saat ditemui di Penang Bistro, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

Menurut Tulus, kenaikan harga pesawat beberapa waktu lalu sempat membuat masyarakat terkejut. Menurutnya, masyarakat terbiasa mendapatkan harga miring, namun tiba-tiba harga melonjak tinggi.

"Dengan kasus kenaikan kemarin memang segala plus minus masyarakat shock. Di sisi lain maskapai gagal melihat psikologi konsumen, bukan melanggar atau tidak, tapi ada hal-hal perlu diperhatikan. Mengapa konsumen shock kemarin sampai hari ini, karena terbiasa dengan tanda kutip murah dan terjangkau dan diberikan diskon, ketika dicabut, ibarat koreng dicabut kan sakit," ujar Tulus.

Ia pun membandingkan beberapa rute domestik yang mengalami kenaikan. Ini membuat konsumen makin kaget dengan tarif yang dipasarkan.

"Kayak BBM subsidi dicabut kan nggak enak. Ketika dicabut ya shock dan collapse. Dan ini yang tidak dipahami. Shock juga terjadi terlalu tinggi, secara kasat mata, kenaikan 80 sampai ratusan persen, bahasa Jawanya bengok-bengok. Dari Bengkulu Rp 500 ribu jadi Rp 900 ribu, tentu mengalami shock," tambah Tulus.

Dalam kesempatan yang sama anggota Ombudsman RI, Alvin Lie mengatakan Tarif Batas Atas yang ditentukan regulator masih dipatuhi maskapai domestik. Begitu pun tarif batas rendahnya. Ternyata problemnya ada di tiket LCC.

"Tidak ada yang melanggar batas Tarif Batas Atas, Tarif Batas Rendah. Kami mencari tahu kenapa masyarakat komplain. Ternyata komplain terbanyak LCC, biasanya batas bawah, sekarang ekonomial, sekarang Lion grup bagasi berbayar diikuti Citilink," ujarnya saat ditemui di Penang Bistro, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

Begitupun dengan maskapai kelas medium dan full service. Kenaikan ini juga dipengaruhi dengan waktu penerbangan yang ditentukan maskapai.

"Kenaikan masih dalam batas normal, sebelum bulan Oktober masih berlakukan subclass variabel. Untuk jam favorit, golden hours 6-9 pagi harga tinggi, setelah itu tarif turun. Dekat sore tinggi lagi," paparnya.

Menurut Alvin, maskapai Garuda Indonesia berperan sebagai price leader. Maskapai nasional lainnya akan menaikkan tarif, seiring apabila Garuda Indonesia menaikkan harga.

"Garuda jadi price leader, misalnya air mineral, Aqua nggak naik, yang lain nggak naik. Garuda subclass tertinggi naik, yang lain gelagapan juga. Kalo nggak naik, nggak mampu bertahan hidup," tambahnya.

Member SJTP Sukar Mendapatkan Tiket, Ini Jawaban Sriwijaya Air

Program Sriwijaya Travel Pass (SJTP) diprotes penggunanya karena susah mendapatkan tiket. Menurut Sriwijaya Air, ini disebabkan berbagai faktor.

SJTP atau Sriwijaya Travel Pass adalah sebuah kartu member yang memungkinkan penumpang untuk mendapatkan fasilitas gratis naik maskapai Sriwijaya Air selama 1 tahun. Namun beberapa pengguna mengeluh karena kartu tersebut sudah tidak dapat digunakan sebelum masa berakhir.

Sriwijaya Air pun angkat bicara mengenai permasalahan ini. Menurut mereka, kabar bahwa adanya pembatasan penggunaan Oktober 2017 lalu menyesuaikan tren yang berdasarkan di atas rata-rata pengguna SJTP.

"Sebetulnya pembatasan pada tahun lalu itu menyesuaikan tren dan bahkan di atas angka rata-rata penggunaan member SJTP pada tiap penerbangan Sriwijaya Air Group. Misal untuk NG hanya 75 seat, kenyataannya yang menggunakan tidak sampai 75 orang," ujar Retri Maya, VP Corporate Secretary & Legal Sriwijaya Air dalam keterangan resminya, Selasa (15/1/2019).

Sriwijaya Air juga mengatakan bahwa ada perbaikan sistem terkait pemesanan tiket. Ini juga dipengaruhi peak season dan server down.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar