Jumat, 18 Desember 2020

Kominfo Sebut 5G Digelar Tahun 2021

 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membocorkan bahwa penggelaran jaringan 5G diterapkan di Indonesia pada tahun 2021.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Widodo Muktiyo dalam webinar Forest Interactive, Kamis (17/12/2020).


"Kalau sejauh mana punya komitmen 5G, jelas pemerintah sangat komitmen pengembangan 5G," ujar Widodo.


Dengan kondisi wilayah Indonesia yang terdiri belasan ribu pulau, lautan dan pegunungan, Kominfo juga masih mengerjakan pekerjaan rumah berupa memeratakan akses internet, di mana saat ini ada 12.548 desa dan kelurahan yang belum teraliri akses sinyal 4G.


"Agar semua masyarakat terlayani kebutuhan internetnya, 4G menjadi salah satu prioritas kita," kata Widodo.


"Namun demikian, roadmap yang disampaikan dan telah dikaji oleh satuan tugas kami di Kominfo itu kita sudah bergerak kepada 5G. Ternyata, 5G ini butuh lompatan yang lebih besar dibandingkan 3G ke 4G. 5G ini membutuhkan lompatan besar, sehingga tahun 2021 kita akan bisa menggunakan 5G," tutur Widodo.


Di sisi lain, pemerintah telah menyiapkan frekuensi 5G yang terbagi ke dalam tiga layer. Di lower layer terdapat pita frekuensi 700 MHz, 800 MHz, dan 900 MHz. Kemudian di middle layer ada 1,3 GHz, 2,1 GHz, 2,3 GHz, 2,6 GHz, 3,3 GHz, dan 3,5 GHz. Lalu, high layer itu ada di 26 GHz dan 28 GHz.


"Kandidat pita frekuensi untuk 5G terdiri dari pita frekuensi yang saat ini sudah digunakan untuk jaringan seluler 2G, 3G, 4G," ungkapnya.

https://cinemamovie28.com/movies/kalung-jelangkung/


Mau Gelar 5G di Frekuensi 2,3 GHz, Wajib Akuisisi Berca


 Untuk menggelar layanan 5G menggunakan frekuensi 2,3 GHz, operator seluler yang menghuni spektrum tersebut harus mengakuisi frekuensi milik PT Berca Hardayaperkasa.

Akuisisi tersebut dimaksudkan agar penggelaran layanan 5G yang membutuhkan bandwidth yang lebar dan contiguous dapat tercapai.


Diketahui di frekuensi 2,3 GHz ini awalnya untuk layanan Broadband Wireless Access sekarang dihuni oleh Telkomsel dan Smartfren yang masing-masing mempunyai lebar pita 30 MHz. Lalu, Berca menguasai di zona 8, dan sisanya pada rentang 2360-2390 MHz yang sedang dilakukan lelang.


"Untuk menggelar 5G dibutuhkan bandwidth yang lebar dan contiguous. Nah, dalam peraturan menteri tentang frekuensi 2,3 GHz untuk bisa contiguous diperlukan refarming dan untuk refarming dibutuhkan kesepakatan dari Berca untuk melepas spektrum frekuensi di zona selain zona yang dilelang sekarang," tutur Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Muhammad Ridwan Effendi kepada detikINET.


"Memang bonusnya setelah mengakuisisi frekuensi ex Berca, cakupannya menjadi nasional, selain bisa disrefarming supaya contiguous," ucapnya menambahkan.


Ridwan menjelaskan frekuensi 2,3 GHz untuk saat ini cakupannya belum nasional, sehingga dengan penghuni spektrum tersebut mengakuisisi frekuensi Berca, maka frekuensi 5G bukan lagi hal mustahil dilakukan.


"Indonesia kan dibagi menjadi 15 zona pada waktu lelang frekuensi 2,3 untuk keperluan BWA pertama kali tahun 2009 di frekuensi 2360-2390, ada beberapa operator yang menang lelang di 15 zona ini. Akan tetapi satu persatu gugur di jalan, dan semuanya sudah mengembalikan lisensi frekuensinya ke pemerintah, kecuali Berca yang masih memiliki lisensi di 8 zona," ucap Ridwan.

https://cinemamovie28.com/movies/jailangkung-3/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar