Senin, 02 Maret 2020

Tahun 2018, Makin Banyak Orang Indonesia Terbang Keluar Negeri

Di akhir 2018, ramai cerita soal tiket pesawat mahal. Data BPS membuktikan, sepanjang 2018 memang makin banyak orang Indonesia terbang keluar negeri.

Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data terbaru terkait perkembangan pariwisata dan transportasi selama tahun 2018. Salah satunya terkait jumlah penumpang angkutan udara ke luar negeri selama tahun 2018.

Dilihat detikTravel, Jumat (1/2/2019), selama Januari-Desember 2018 jumlah penumpang angkutan udara ke luar negeri baik menggunakan penerbangan nasional maupun asing mencapai 17,9 juta orang atau naik 8,21 persen dibandingkan jumlah penumpang pada periode yang sama tahun sebelumnya. Diketahui, tahun 2017 lalu jumlah penumpang angkutan udara ke luar negeri adalah 16,6 juta orang.

Diketahui, jumlah penumpang ke luar negeri terbesar melalui Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta) mencapai 7,8 juta orang atau 43,36 persen dari jumlah seluruh penumpang ke luar negeri. Diikuti di posisi kedua ada Bandara Ngurah Rai (Denpasar) 6,4 juta orang atau 35,64 persen.

Sedangkan apabila dibandingkan dengan bulan November 2018, jumlah penumpang angkutan udara ke luar negeri pada bulan Desember 2018 adalah sebanyak 1,6 juta orang atau naik 12,04 persen.

Di satu sisi, kalangan traveler mulai mengeluhkan kebijakan maskapai yang menaikkan harga tiket dan pengenaan tarif bagasi di awal tahun 2019. Buntutnya, wisatawan dari Aceh bahkan rela terbang ke Jakarta via Kuala Lumpur karena harga tiket yang dirasa lebih murah dari pada terbang langsung.

Keluhan itu pun berdampak pada penurunan tarif tiket penerbangan sejak 11 Januari 2019 kemarin oleh Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia atau INACA untuk seluruh maskapai nasional yang tergabung di dalamnya. Harga tiket turun kisaran antara 30 hingga 60 persen.

Bukan SIM Keliling, Ini Layanan Paspor Keliling

Layanan SIM keliling sudah biasa. Tapi sekarang juga ada layanan paspor keliling untuk membantu traveler yang mau keluar negeri.

Traveler yang berada di DKI Jakarta perlu tahu nih, layanan keliling tidak hanya untuk pembuatan SIM saja lho. Ternyata juga ada layanan pembuatan paspor keliling.

Syarat pembuatan paspor keliling juga sama dengan pembuatan paspor saat di kantor imigrasi. Hal ini disampaikan oleh Ruly Sadi Kusuma, Kepala Seksi Pelayanan Imigrasi Jakarta Selatan.

"Jika ada masyarakat yang ingin meggunakan jasa pembuatan paspor keliling, bawa saja syarat-syarat lengkapnya ya. Syaratnya sama dengan pembuatan paspor biasa di kantor imigrasi," ungkap Ruly di sela layanan paspor keliling di Gedung Transmedia, Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Mobil keliling ini ternyata beroperasinya di DKI Jakarta saja. Mobil ini akan berkeliling sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing.

"Mobil keliling ini bekerja per wilayah. Jadi selama 2 bulan kami dipinjamkan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk beroperasi di wilayah selatan saja. Nanti 2 bulan ke depan bisa jadi yang memakai imigrasi wilayah timur, begitu seterusnya bergantian," tambahnya.

Bagi traveler yang ingin menggunakan jasa pembuatan paspor keliling ini, kuotanya dibatasi lho. Untuk info lokasi, nantinya akan diumumkan di media sosial masing-masing kantor wilayah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar