Senin, 14 Desember 2020

Tesla Setop Produksi Model S dan X Selama 18 Hari, Ada Apa Gerangan?

 Tesla akan menghentikan produksi mobil listrik untuk seri Model S dan Model X dari 24 Desember 2020 hingga 11 Januari 2021. Perusahaan telah mengumumkan hal itu kepada seluruh karyawannya di pabriknya yang berlokasi di Fremont, California.

Melansir CNBC, Minggu (13/12/2020), pemberitahuan itu disebar melalui email kepada seluruh karyawan di pabrik Tesla.


Karyawan yang bekerja di pabrik tersebut ditawari gaji seminggu penuh untuk menutupi 2,5 minggu mereka tidak bekerja. Selain itu perusahaan juga menawarkan beberapa hari libur berbayar.


Mereka diminta untuk mengambil cuti selama 5 hari yang tidak direncanakan dan tidak dibayar. Tetapi karyawan Tesla memiliki pilihan untuk mencoba mencari pekerjaan di area lain di pabrik selama produksi dihentikan.


Mereka juga didorong untuk menjadi sukarelawan untuk membantu pengiriman kendaraan listrik ke pelanggan selama penutupan pabrik


Dalam email terpisah yang dikirim ke seluruh perusahaan pada hari Jumat, CEO Tesla Elon Musk mencatat bahwa perusahaan tersebut beruntung memiliki masalah permintaan kelas tinggi yang sedikit lebih tinggi daripada produksi kuartal ini dan meminta karyawan untuk meningkatkan produksi sebanyak mungkin selama sisa kuartal ini.


Penutupan sementara produksi Model S dan X ini menunjukkan bahwa model lama tersebut kurang diminati. Padahal permintaan atas mobil listrik terus meningkat.


Belum jelas apa yang akan dilakukan Tesla dengan lini Model S dan X-nya selama produksi ditutup. Perusahaan tidak segera menanggapi permintaan komentar dari media.


Tesla telah melakukan penarikan kembali mobilnya di China, dan melakukan pemeriksaan keamanan oleh NHTSA.


Pada kuartal III-2020 pengiriman untuk kendaraan ini mencapai 15.200 unit. Angka itu mewakili sekitar 11% dari total pengiriman kendaraan listrik Tesla selama kuartal tersebut.

https://trimay98.com/movies/body-of-evidence/


Pemerintah Genjot Stimulus Perumahan, Bisa bantu Pulihkan Ekonomi?


Tahun 2021 menjadi tahun penuh harapan dan optimisme dalam proses pemulihan ekonomi, tidak hanya di Indonesia tapi juga secara global. Semua sektor diharapkan dapat pulih dan memberikan kontribusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi termasuk sektor properti/perumahan.

Untuk memacu sektor tersebut diperlukan dukungan seluruh stakeholders di antaranya adalah Pemerintah, Jasa Keuangan dan Perbankan, Pengembang dan juga sektor pendukung lain yang menjadi ekosistem di sektor ini.


Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Andin Hadiyanto menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 diproyeksikan dapat mencapai 5%. Angka itu jauh membaik dibandingkan tahun 2020 yang diperkirakan mengalami kontraksi sebesar -1,7% hingga -0,6%. Andin menilai sektor property/perumahan sangat berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi karena Pemerintah juga meyakini sektor tersebut sangat strategis, sehingga menjadi perhatian dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).


"Karena sektor properti sangat strategis, melekat di berbagai dimensi, tidak hanya dimensi ekonomi, tapi juga dimensi sosial, keuangan dan juga fiskal. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi backlog perumahan nasional, jadi akan banyak tambahan rumah yang bisa diakses masyarakat, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata Andin.


Andin menilai dibutuhkan intervensi langsung dari Pemerintah untuk MBR. Sebab, angka backlog kepemilikan rumah sebesar 11,4 juta orang. Sementara backlog keterhuniaan adalah sebesar 7,6 juta orang. Intervensi yang dilakukan Pemerintah mencakup sejumlah aspek diantaranya mendorong supply side dengan mengusahakan ketersediaan rumah, meningkatkan akses pembiayaan, harga rumah yang terjangkau dan program berkelanjutan.


Untuk itu, Kementerian Keuangan menurut Andin sudah memberikan sejumlah insentif fiskal dan alokasi anggaran belanja seperti Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Dana Alokasi Khusus Fisik (DAKF) serta dana bergulir Fasilitas Pembiayaan.

https://trimay98.com/movies/match-point/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar