Sabtu, 25 Juli 2020

Bagaimana Cara Mengetahui Jika Anak Terinfeksi Virus Corona?

Begitu banyak gejala yang bisa dirasakan ketika terinfeksi virus Corona COVID-19. Ini membuat sebagian orang tua merasa khawatir ketika anaknya mengalami demam dan batuk. Apakah anak saya pilek karena alergi atau mungkinkah itu gejala COVID-19?
Lalu sebenarnya, bagaimana cara kita mengetahui anak terinfeksi virus Corona?

Dikutip dari Huffpost, secara umum orang dewasa dan anak-anak mengalami gejala yang cukup mirip ketika terkena COVID-19. Misalnya, demam, menggigil, nyeri otot, sakit kepala, sakit tenggorokan, batuk, sesak napas, hingga adanya gangguan indra penciuman dan perasa.

"Anak-anak mungkin lebih cenderung mengalami gejala gastrointestinal, seperti mual, dan diare atau hilangnya nafsu makan," kata Dr Margaret Aldrich, direktur pengendalian penyakit infeksi anak-anak di Children's Hospital di Montefiore, New York City.

Meski begitu, Aldrich mengimbau agar para orang tua tidak berpikir berlebihan dalam membedakan gejala COVID-19 pada orang dewasa dan anak-anak. Sebab, hingga saat ini belum diketahui dengan pasti perbedaan gejala di antara keduanya.

"Tantangannya adalah bahwa penyakit virus sangat umum pada anak-anak dan sering disertai dengan demam, batuk, dan gejala gastrointestinal," ucap Aldrich.

"Jika Anda tinggal di daerah berisiko tinggi dengan banyak kasus COVID-19 dan anak Anda menderita penyakit virus pernapasan. Saya akan berasumsi bahwa mereka menderita COVID dan langsung menghubungi dokter anak untuk mendapatkan panduan lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu, menurut kepala petugas medis di layanan kesehatan Hazel Health, Dr Rob Darzynkiewicz, jika anak mengalami gejala, seperti kelelahan ekstrem, kesulitan bernapas, linglung, bibir kebiruan, muntah, diare, dan demam yang berlangsung lebih dari tiga hari, segera hubungi dokter.

Niat Disinfeksi Lantai Pakai Hand Sanitizer, Pria Ini Didenda Rp 42 Juta

Beberapa sanksi terkait pelanggaran protokol kesehatan memang diterapkan di beberapa negara. Mulai dari denda jutaan rupiah, hingga hukuman keras yang terjadi di Korea Utara, dihukum kerja paksa saat ketahuan tidak pakai masker.
Namun, baru-baru ini seorang pria didenda hingga 24 juta karena menumpahkan hand sanitizer di lantai lift Bishan, Singapura, pada Jumat (24/7/2020). Pria bernama Low Ken Lum (50) mengaku bersalah atas tindakan tersebut.

Meski begitu, ia menjelaskan hal tersebut dilakukan semata-mata untuk mendisinfeksi lantai lift menggunakan hand sanitizer. Namun, tindakannya ini dinilai merugikan fasilitas umum.

Sebab, ia menumpahkan hand sanitizer milik fasilitas umum yang ada pada lift tersebut. Rupanya, tindakan yang sama juga pernah ia lakukan sebelumnya.

Dikutip dari Channel News Asia, sekitar jam 4.36 pagi setempat, 21 Maret lalu, Low memakai hand sanitizer di lift dan menuangkan cairannya begitu saja ke lantai. Dia juga merobek dua poster di lift dan melemparkannya ke lantai sebelum keluar lift.

Beberapa hari kemudian tepatnya pada 27 Maret, Low memasuki lift dan melakukan hal yang sama, menuangkan hand sanitizer ke lantai dan menghancurkan dua poster. Tindakannya ini tertangkap kamera CCTV.

Low mengklaim bahwa ia berniat menuangkan hand sanitizer ke lantai untuk 'mendisinfeksi lift', tetapi ia juga kedapatan membawa pulang hand sanitizer untuk stoknya sendiri.

Terkait poster-poster yang dirusak, Low mengaku ia merobek poster tersebut karena ia menilai poster tidak dipasang dengan benar. Ia mengklaim dirinya ingin memasang poster tersebut dengan benar tetapi lupa melakukannya.

Tindakan Low dinilai menyebabkan sejumlah kerugian, demikian sebut Dewan Kota Bishan-Toa Payoh. Atas tindakannya tersebut ia dikenakan denda hingga 42 juta rupiah.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Tan Wee Hao meninggalkan hukuman ke pengadilan terkait denda. Dia menilai alasan Low tidak masuk akal untuk menyalahgunakan properti publik yang telah ditempatkan di lift untuk digunakan warga selama pandemi COVID-19.

Low bersikeras mengatakan kepada pengadilan bahwa dia tidak berniat jahat. Menurutnya, ia ingin 'membunuh sebanyak mungkin virus' karena lift tersebut disebut bau dan tidak higienis.

Atas tindakannya, Low bisa dituntut hukuman penjara hingga dua tahun, didenda, atau keduanya.
https://kamumovie28.com/black-clover-episode-45-subtitle-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar