Senin, 06 Juli 2020

Ekspor ke Australia, Barang RI Bebas Bea Masuk

Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership (CEPA) telah berlaku sejak kemarin, Minggu (5/7). Dengan berlakunya perjanian kemitraan ekonomi tersebut, maka Australia menghapus seluruh tarif bea masuk terhadap seluruh produk yang diekspor Indonesia. Para eksportir Indonesia akan menikmati tarif 0% hingga masuk ke pasar Australia.
"Seluruh produk ekspor Indonesia ke Australia dihapuskan tarif bea masuknya. Untuk itu tarif preferensi IA-CEPA ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha Indonesia agar ekspor Indonesia meningkat," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto dalam keterangan resminya, Senin (6/7/2020).

Dengan fasilitas tersebut, Agus menuturkan, ekspor atas produk otomotif, kayu dan turunannya termasuk kayu dan furnitur, perikanan, tekstil dan produk tekstil, sepatu, alat komunikasi dan peralatan elektronik berpotensi meningkat.

Namun, perjanjian ini berarti mempermudah produk yang diimpor dari Australia masuk ke Indonesia. Produk-produk yang diimpor dari Australia juga tak akan dikenakan bea masuk oleh Indonesia.

Meski begitu, menurut Agus kemudahan ini justru akan mendongkrak pertumbuhan industri di Indonesia. Misalnya saja industri makanan yang memerlukan bahan baku daging atau gandum dari Australia.

"Karena sifat perdagangan Indonesia dan Australia yang komplementer, industri nasional juga mendapatkan manfaat berupa ketersediaan sumber bahan baku dengan harga lebih kompetitif karena tarif bea masuk 0%. Industri hotel restoran dan katering, serta industri makanan dan minuman akan mendapatkan harga bahan baku yang lebih berdaya saing sehingga konsumen dapat menikmati lebih banyak varian serta harga yang lebih terjangkau," jelasnya.

Ia menilai, dengan fasilitas tersebut maka industri nasional dapat mengolah produk dengan ongkos produksi yang rendah, sehingga harganya pun bersaing di pasar internasional. Fasilitas dari perjanjian ini pun berlaku pada industri lainnya seperti industri software, perfilman, efek dan animasi, dan lainnya.

3 Produk yang Diklaim Pemerintah Anti-Corona

Pemerintah sempat beberapa kali mengumumkan produk yang diklaim bisa membunuh virus Corona atau Anti-Corona. Ada produk apa saja ya?

Kementerian Pertanian ( Kementan) melalui Badan Litbang Pertanian (Balitabangtan) mengaku telah menemukan formula paling efektif yang mampu menangkal virus corona. Formula tersebut dijadikan beberapa medium, mulai dari inhaler hingga kalung.

Kalung
Yang terakhir diluncurkan adalah kalung 'antivirus' Corona. Kalung antivirus Corona berbahan eukaliptus akan siap dipasarkan pada Agustus ini.

Menurut Kepala Balitbang Kementan Fadjry Djufry, kalung ini akan diproduksi oleh PT Eagle Indopharma.

"Kalung pada bulan Agustus akan siap dipasarkan untuk masyarakat. Sementara itu, untuk inhaler dan roll on itu produknya akan siap akhir Juli ini," ujarnya.

Roll On
Fadjry menyebut, selain dikemas dalam bentuk kalung, formula yang mengandung eucalyptus itu juga dibuat dalam bentuk roll on.

"Yang sudah didaftarkan adalah roll dan inhaler, sudah keluar izinnya minggu lalu. Nanti bisa dibeli di toko obat dan minimarket dengan harga sangat terjangkau," katanya.

Inhaler
Selain bentuk kalung dan roll on, produk antivirus yang diklaim punya potensi bunuh Corona juga dibentuk dalam inhaler. Rencananya, produk-produk ini akan tersedia di pasaran mulai bulan Agustus mendatang.

Dua bulan setelah launching, tepatnya di awal Juni ini produk eucalyptus menjadi perbincangan. Kemampuan dari produk eucalyptus ini pun dipertanyakan, apakah benar-benar mampu menjadi antivirus Corona.

Hari ini, Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry memberikan klarifikasi atas produk tersebut. Ia menegaskan, pihaknya tak pernah memberikan klaim atas eucalyptus sebagai antivirus Corona. Pasalnya, izin edar dari BPOM sendiri atas 3 produk eucalyptus (minyak roll on, inhaler, dan kalung aromatherapy) hanya sebatas produk jamu.
https://nonton08.com/black-clover-episode-56-subtitle-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar