Jumat, 17 Juli 2020

Amerika dan China Panas, Nasib TikTok Digantung

- Amerika Serikat saat ini sedang menginvestigasi ancaman aplikasi media sosial, termasuk TikTok dan WeChat, terhadap keamanan nasional. Keputusan dari investigasi ini sepertinya akan diumumkan dalam waktu dekat.
White House Chief of Staff Mark Meadows mengatakan bahwa saat ini beberapa petinggi di administrasi Donald Trump sedang menelaah isu ini. Tindakan yang diambil dari hasil investigasi ini akan diumumkan dalam hitungan minggu.

"Ada sejumlah petinggi administrasi yang melihat ancaman keamanan nasional terkait dengan TikTok, WeChat dan aplikasi lainnya yang memiliki potensi kepada paparan keamanan nasional, secara khusus terkait dengan pengumpulkan informasi warga negara Amerika oleh musuh asing," kata Meadows kepada wartawan, yang dikutip detikINET dari Reuters, Jumat (17/7/2020).

"Saya tidak tahu apakah ada tenggat waktu yang ditetapkan dalam hal tindakan, tetapi saya akan mengatakan bahwa kami melihat dalam hitungan minggu, bukan bulan," tambahnya.

Pernyataan ini datang setelah Menteri Dalam Negeri AS Mike Pompeo mengatakan pemerintahan Donald Trump sedang mempertimbangkan untuk melarang TikTok dan WeChat karena ancaman terhadap keamanan nasional. Tapi, baik Pompeo maupun Meadows tidak menjelaskan lebih lanjut tentang teknis pelarangan ini.

Menanggapi hal ini, TikTok langsung membela praktek keamanan dan privasinya. Dalam keterangannya, aplikasi besutan ByteDance ini menekankan komitmen untuk menjaga privasi dan keamanan pengguna.

"TikTok memiliki CEO Amerika, Chief Information Security dengan pengalaman beberapa dekade di militer AS dan penegakan hukum, dan tim AS yang bekerja secara rajin untuk mengembangkan infrastruktur keamanan terbaik," tulis TikTok dalam keterangannya.

"Data milik pengguna TikTok asal AS disimpan di Virginia dan Singapura, dengan kontrol yang sangat ketat terhadap akses pegawai. Ini faktanya," sambungnya.

TikTok juga telah berkali-kali membantah tuduhan bahwa mereka menyerahkan data milik pengguna kepada pemerintah China dan tidak akan memberikan walaupun diminta.

Tapi, regulator AS tetap tidak yakin dengan pernyataan TikTok. Mereka banyak mencatut hukum intelijen China yang mengharuskan perusahaan internet untuk menyediakan data pengguna jika diminta pemerintah.

Anggota Partai Komunis China Mau Dilarang Masuk AS

 Pemerintah Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan pelarangan bagi seluruh anggota Partai Komunis China untuk bepergian ke Negeri Paman Sam. Larangan itu juga rencananya diberlakukan untuk keluarga dari anggota-anggota Partai Komunis China, termasuk anak-anaknya yang berkuliah atau hendak kuliah di AS.
Para pejabat Pemerintah yang menyusun pelarangan ini telah mengedarkan rancangan Peraturan Presiden. Tetapi, berkas rancangan regulasi itu masih dalam tahap diskusi dan belum diajukan langsung kepada Presiden Donald Trump.

Kebijakan ini pun dipertanyakan. Jika nantinya AS menolak visa dari puluhan juta orang China, maka hubungan dengan Beijing akan semakin tegang. Tindakan ini pun dinilai sebagai perang dingin baru antara AS-China.

Dilansir dari Reuters, Jumat (17/7/2020), larangan itu akan langsung menghantam para petinggi Partai Komunis yang diprediksi hampir pasti menyiapkan balasan serupa, yakni melarang perjalanan warga AS ke China. Tak hanya diplomat, tapi eksekutif bisnis juga akan terimbas, dan ujungnya merugikan kedua negara.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying pun sudah merespons kabar tersebut. Ia menilai, penerapan larangan itu adalah kebijakan yang sangat menyedihkan bagi AS.

Namun, Sekretariat Negara AS Mike Pompeo enggan mengkonfirmasi secara detail terkait rencana tersebut.

"Kami sedang mengerjakan suatu hal di bawah bimbingan Presiden tentang bagaimana langkah kami untuk mendorong kembali melawan Partai Komunis China," kata Mike Pompeo.

Hubungan antara dua negara dengan ekonomi terbesar di dunia itu telah merosot ke titik terendah dalam beberapa dasawarsa. Sejumlah faktor terus berdatangan yang semakin menegangkan hubungan AS-China mulai dari benturan atas penanganan China terhadap wabah virus Corona, cengkeramannya yang semakin ketat terhadap Hong Kong, klaim China atas Laut Cina Selatan, perdagangan dan tuduhan kejahatan HAM Xinjiang.

Pelarangan ini pun disebutkan melihat kebijakan Trump yang pernah dilakukan pada tahun 2017 seperti melarang penerbitan visa bagi sekelompok negara yang mayoritas penduduknya muslim.
https://nonton08.com/taman-langsat-mayestik/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar