Senin, 13 Juli 2020

Droplet atau percikan air liur biasanya berukuran 5-10 mikron.

Cairan droplet dari orang yang terinfeksi ini bisa jatuh ke tanah, ke benda-benda di sekitarnya, sehingga cara untuk menghindari virus adalah dengan rajin mencuci tangan dan hindari menyentuh wajah.

Namun belakangan ada juga istilah mikrodroplet atau droplet yang berukuran sangat kecil sehingga membuat virus dapat bertahan lama di udara.

"Partikel droplet bisa melayang cukup lama di udara sehingga memungkinkan siapapun yang nantinya berada di ruangan dan tidak menggunakan masker atau mengenakan masker tapi tidak tepat, akan sangat mudah tertular," tutur juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto,

Transmisi Corona melalui udara berbeda dari droplet karena virus dapat berada pada droplet yang lebih kecil atau kurang dari 5 mikron. Perbedaan signifikan penularan airborne dan droplet yaitu airborne dapat menular pada jarak lebih dari 1 meter sedangkan droplet kurang dari 1 meter.

3 Saran Epidemolog Agar Solo Tak Lagi di 'Zona Hitam' Corona

 Usai Surabaya yang sempat disebut zona 'hitam' virus Corona, kini Solo juga disebut zona 'hitam' Corona. Hal ini disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Solo.
"Biasanya tambah 1-2 orang, hari ini tambah 18 orang. Sudah bukan zona merah lagi, zona hitam," kata Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Solo, Ahyani, Minggu (12/7/2020).

Meski begitu, zona 'hitam' Corona disebut tidak ada dalam pengkategorian wilayah. Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Dr dr Tri Yunis Miko Wahyono, MSc menegaskan kemungkinan 'zona hitam' yang dimaksud adalah zona merah.

"Istilah hitam nggak ada karena sebenarnya merah. Zona merah ini menggambarkan kasusnya banyak, transmisi virus Corona COVID-19 mengancam penduduk di situ," jelas Miko saat dihubungi detikcom Senin (13/7/2020).

Lalu bagaimana agar Solo tidak lagi dikategorikan zona 'hitam' atau zona merah Corona?

1. Pengunjung dan pengelola mal wajib pakai masker dan face shield
Miko menganjurkan zona 'hitam' atau zona merah Corona wajib menggunakan masker dan face shield saat di mal. Hal ini demi meminimalisir penularan virus Corona COVID-19.

"Baik pengunjung atau pengelola mal harus pakai face shield, bukan hanya pakai masker biar waspada bener-bener," kata Miko.

2. Restoran harus pakai tabir
Selain itu, Miko menjelaskan restoran-restoran yang berada di wilayah zona hitam atau zona merah Corona perlu menggunakan tabir. Menurut Miko, penularan Corona di restoran juga cukup tinggi.

"Di Thailand restoran-restoran, restoran kecil atau besar itu harus pakai tabir, kalau nggak ya bisa menular, karena pada waktu makan mau gak mau kan kalau pakai masker nggak bisa makan, akan buka masker ya droplet keluar," jelas Miko.

3. Perbaiki protokol di ojek online
Miko menilai penggunaan tabir di ojek online perlu diperbaiki. Karena menurutnya, selama ini tabir yang dipakai kurang tinggi dan kurang lebar.

"Kemudian ojek juga menurut saya tabirnya kurang tinggi harus ditinggiin lagi dan dilebarin lagi dikit jadi harus ada uji coba bukan hanya sekedar tabir, kalau di ojek online sih tabir-tabiran, kalau kurang tinggi ya akan tertular," pungkasnya.
https://nonton08.com/star/michele-weaver/feed/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar