Rabu, 15 Juli 2020

Jenderal di Bareskrim Bikin Surat Jalan Djoko Tjandra Tanpa Izin Pimpinan

Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo tengah diperiksa Divisi Propam Polri. Pemeriksaan terhadap jenderal bintang satu itu terkait pembuatan surat jalan untuk Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri mengakui surat itu dibuat oleh Prasetyo. Namun pembuatan surat itu disebut Argo atas inisiatif Prasetyo sendiri.

"Jadi dalam pemberian surat jalan tersebut bahwa kepala biro tersebut adalah inisiatif sendiri dan nggak izin sama pimpinan," kata Argo dalam konferensi pers itu, Rabu (15/7/2020).

Argo mengatakan saat ini pemeriksaan terhadap Prasetyo masih berlangsung. Sanksi tegas menanti jenderal bintang satu itu bila terbukti melakukan pelanggaran.

"Ini bagian pembelajaran buat personel Polri yang lain. Jadi kita ingin menegakkan aturan, kemudian kita commit sesuai dengan apa yang Pak Kapolri katakan kepada seluruh anggota kepolisian baik di tingkat Mabes maupun jajaran semua ada reward dan punishment," imbuh Argo.

Perihal 'surat jalan' itu awalnya diungkap Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) tetapi nama institusinya tidak disebutkan. Belakangan Indonesia Police Watch (IPW) membeberkan lebih detail soal 'surat jalan' untuk Djoko Tjandra itu.

"Dari data yang diperoleh IPW, Surat Jalan untuk Joko Chandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020, yang ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo. Dalam surat jalan tersebut Joko Chandra disebutkan berangkat ke Pontianak, Kalimantan Barat, pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020," kata Neta S Pane selaku Ketua Presidium IPW dalam keterangan pers.

Neta pun mempertanyakan urgensi Brigjen Prasetyo Utomo mengeluarkan 'surat jalan' itu. Dia mendesak agar Brigjen Prasetyo Utomo diperiksa Propam Polri.

Tiga Rekor Corona RI 15 Juli: Jumlah Spesimen, Sembuh, Meninggal

 Perkembangan penanganan Corona di Indonesia hari Rabu (15/7/2020), mencatatkan tiga rekor sekaligus. Juru bicara pemerintah, Achmad Yurianto, memaparkan hari ini jumlah spesimen yang diperiksa, pasien sembuh, dan pasien yang meninggal berada di titik tertinggi.
"Masih banyak kasus yang bertambah, masih terjadi proses penularan, dan artinya masih ada orang yang rentan tertular. Oleh karena itu perhatikan betul protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan baik," kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB, Rabu (15/7/2020).

Hari ini tim medis dilaporkan telah memeriksa sebanyak 24.871 spesimen, mengalahkan rekor sebelumnya pada tanggal 2 Juli yaitu 23.519 spesimen. Achmad Yurianto mengakui pemerintah kini memiliki target memeriksa 30 ribu spesimen dalam sehari.

Bersamaan dengan itu, pasien corona yang berhasil sembuh juga mengalahkan rekor sebelumnya. Hari ini ada 1.414 pasien yang sembuh, lebih banyak dari rekor pada 2 Juli lalu yaitu 1.072 pasien.

Sayangnya angka kematian pasien juga bertambah dan berada pada titik tertinggi. Pemerintah melaporkan ada 87 pasien meninggal, jadi yang paling banyak dalam sehari. Sedikit lebih banyak dibandingkan rekor pada 5 Juli lalu yaitu 82 pasien meninggal.
https://cinemamovie28.com/spider-man-3/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar