Kamis, 02 Juli 2020

Positif COVID-19, Pria Asal Tanggerang Selatan Meninggal di RS Brebes

 Pasien COVID-19 asal Tanggerang Selatan, Rabu (1/7/2020) meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Brebes, Jawa Tengah. Pasien ini merupakan pekerja yang beristrikan orang Brebes.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Imam Budi Santoso menjelaskan, pasien positif COVID-19 itu adalah BW (42) yang tercatat sebagai warga Tanggerang Selatan, Banten. Pasien ini beristrikan wanita asal Bulakamba Brebes.

"Pasien itu baru pindah tugas pekerjaan dari Tanggerang Selatan ke Semarang. Baru seminggu bertugas di Semarang, pasien merasa tidak sehat, kemudian dirawat di RS Mitra Keluarga Kota Tegal," terangnya.

Dari dari hasil pemeriksaan, diketahui pasien terkonfirmasi positif COVID-19. Setelah dirawat tiga hari pasien pulang ke rumah keluarga istrinya di Brebes. Namun lantaran merasa belum sehat dan masih mengeluh sesak nafas, pasien di bawa ke RSUD Brebes.

"Lantaran kondisinya makin memburuk, pasien BW akhirnya meninggal dunia," ujar Imam Budi Santoso.

Disebutkan Imam, pasien ini masuk ke RSUD Brebes pada Senin malam kemarin dan meninggal dunia Rabu pagi tadi. Kasus kematian pasien ini, tambah Imam, akan dimasukkan ke dalam laporan kasus COVID-19 Tanggerang Selatan. Karena pasien merupakan warga asli wilayah tersebut.

"Kita tetap laporkan kasus ini ke provinsi dan di provinsi akan secara otomatis masuk data ke Tanggerang Selatan bukan Brebes. Jadi, untuk Brebes pasien positif Covid-19 yang meninggal masih nol," pungkasnya.

Nostalgia Peneng dan Pro-Kontra Andai Pajak Sepeda Dipungut Lagi

Meski dibantah oleh Kementerian Perhubungan, rumor pajak sepeda telanjur menuai pro dan kontra. Ada yang setuju sepeda diterapkan pajak asalkan dengan syarat, adapula yang langsung menolak tidak ingin dikenakan pajak.
Pooling detikHeath di Twitter, Selasa (30/6/2020), menunjukkan 47 persen netizen tidak setuju jika seandainya pajak sepeda diberlakukan lagi. Sebanyak 19 persen setuju, dan 34 persen lainnya memilih menimbang terlebih dahulu setuju atau tidak, tergantung dengan penerapan peraturan pajak sepeda tersebut.

Co-founder Bike to Work Indonesia (B2W), Toto Sugito, dalam wawancara dengan detikcom mengaku tak masalah jika pajak sepeda nantinya diterapkan kembali. Tapi ada syaratnya, fasilitas pesepeda semuanya sudah dilengkapi.

"Setuju! Bila semua fasilitas untuk pesepeda sudah dibangun dan diterapkan dengan baik dan benar, sesuai dengan UU No 22/2009 dan Pergub No 51/2020," jelasnya saat dihubungi detikcom Rabu (30/1/2020).

Salah seorang pembaca detikcom yang mengikuti poling detikHealth, Dewo Udianto, juga menyampaikan pendapat senada. Setuju ada pajak sepeda, tetapi ada syaratnya.

"Setuju saja kalau cuma maksimal 20 ribu untuk pening sepeda seperti jaman dulu, hasil pajak sepeda yang nyaman dan aman," jelas Dewo.

Pendapat berbeda diutarakan Bagus 'Kinjeng' Chriswandito, Sekjen II KOSTI (Komunitas Sepeda Tua Indonesia). Ia tidak setuju kalau seandainya sepeda dikenakan pajak.

"Pada intinya kami para pesepeda ini kurang menyetujui kalau sepeda ini dikenakan pajak, karena begini pada saat beli sepeda pun kita sebenarnya sudah include pajak, di situ karena penjualan atau importir atau penjualan sepeda pun sudah kena pajak ya sebetulnya secara tidak langsung gitu sih menurut saya," jelas Bagus.

Sebagian besar yang menolak wacana pajak sepeda juga menyinggung soal fasilitas untuk pesepeda. Seorang netizen, Iful Alfanisi, dalam pooling detikHealth juga menyampaikan pendapat hal itu.
https://cinemamovie28.com/2019/10/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar