Kamis, 02 Juli 2020

DKI Sebut Pasar Rentan Corona, Lihat Lagi Cara Hindari COVID-19 di Pasar

Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari ke depan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pasar-pasar di DKI Jakarta akan dijaga lebih ketat dengan melibatkan aparat termasuk TNI-Polri untuk memutus penularan virus Corona COVID-19.
"Ke depan unsur polisi, TNI, ASN akan diterjunkan untuk mengawasi secara ketat pasar-pasar di DKI Jakarta," sebut Anies.

Ada 153 pasar di DKI Jakarta yang dikelola PD Pasar Jaya. Sementara itu ada 150 pasar berbasis komunitas yang bukan dikelola PD Pasar Jaya. Ini semua akan diawasi ketat oleh aparat.

"Total kira-kira ada 300 pasar," kata Anies.

Pasar memang jadi tempat dengan risiko penularan yang cukup tinggi. Terlihat dari banyaknya pedagang di pasar tradisional yang terinfeksi COVID-19.

Untuk itu, beberapa cara harus dilakukan agar menghindari penularan di pasar tradisional. Di antaranya:

1. Para pedagang di pasar tradisional wajib menggunakan masker atau face shield serta sarung tangan selama beraktivitas. Hindari menyentuh wajah, terutama bagian mata, hidung, dan mulut saat berdagang. Dilarang menaik-turunkan masker saat tangan kotor dan sering cuci tangan sesering mungkin.

2. Pedagang hanya boleh berjualan jika memiliki suhu tubuh di bawah 37,3 derajat Celcius. Pemeriksaan suhu tubuh bagi para pedagang wajib dilakukan sebelum pasar dibuka. Tak hanya itu, orang dengan gangguan pernapasan seperti batuk atau flu sebaiknya tidak masuk ke pasar.

3. Semua pedagang di pasar rakyat harus negatif dari COVID-19, dibuktikan dengan hasil pemeriksaan PCR atau rapid test.

4. Pengunjung dibatasi maksimal 30 persen dari jumlah kapasitas pasar. Pengelola pasar harus mengawasi pergerakan pengunjung di pintu masuk dan keluar pasar guna mencegah terjadinya kerumunan pembeli.

Selain itu, para penjual pun harus membatasi jarak dengan pembeli, minimal 1,5 meter. Tiap kios paling tidak dikunjungi oleh lima pembeli saja.

5. Pengelola pasar diimbau untuk menjaga kebersihan dengan menyemprot desinfektan secara berkala, setiap dua hari sekali. Selain itu, pengelola pasar juga wajib menyediakan tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun, atau minimal hand sanitizer.

6. Para pedagang juga harus mengoptimalkan ruang berjualan di tempat terbuka atau di tempat parkir, dengan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik antar pedagang sekitar 1,5 - 2 meter.

Positif COVID-19, Pria Asal Tanggerang Selatan Meninggal di RS Brebes

 Pasien COVID-19 asal Tanggerang Selatan, Rabu (1/7/2020) meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Brebes, Jawa Tengah. Pasien ini merupakan pekerja yang beristrikan orang Brebes.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Imam Budi Santoso menjelaskan, pasien positif COVID-19 itu adalah BW (42) yang tercatat sebagai warga Tanggerang Selatan, Banten. Pasien ini beristrikan wanita asal Bulakamba Brebes.

"Pasien itu baru pindah tugas pekerjaan dari Tanggerang Selatan ke Semarang. Baru seminggu bertugas di Semarang, pasien merasa tidak sehat, kemudian dirawat di RS Mitra Keluarga Kota Tegal," terangnya.

Dari dari hasil pemeriksaan, diketahui pasien terkonfirmasi positif COVID-19. Setelah dirawat tiga hari pasien pulang ke rumah keluarga istrinya di Brebes. Namun lantaran merasa belum sehat dan masih mengeluh sesak nafas, pasien di bawa ke RSUD Brebes.

"Lantaran kondisinya makin memburuk, pasien BW akhirnya meninggal dunia," ujar Imam Budi Santoso.

Disebutkan Imam, pasien ini masuk ke RSUD Brebes pada Senin malam kemarin dan meninggal dunia Rabu pagi tadi. Kasus kematian pasien ini, tambah Imam, akan dimasukkan ke dalam laporan kasus COVID-19 Tanggerang Selatan. Karena pasien merupakan warga asli wilayah tersebut.

"Kita tetap laporkan kasus ini ke provinsi dan di provinsi akan secara otomatis masuk data ke Tanggerang Selatan bukan Brebes. Jadi, untuk Brebes pasien positif Covid-19 yang meninggal masih nol," pungkasnya.
https://cinemamovie28.com/2018/08/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar