Pemerintah melaporkan 3.635 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Kamis (17/9/2020). Total kasus terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 232.628 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.
DKI Jakarta lagi-lagi menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 1.113 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 353 kasus baru per 17 September.
Dikutip dari laman covid19.go.id, ada sebanyak 2.585 kasus sembuh yang tercatat hari ini, sementara kasus kematian Corona sebanyak 122 orang. Total kumulatif pasien sembuh sebanyak 166.686 orang dan 9.222 meninggal.
Berikut detail sebaran 3.635 kasus baru Corona di Indonesia pada Kamis (17/9/2020):
Aceh: 109 kasus
Bali: 63 kasus
Banten: 121 kasus
Bangka Belitung: 10 kasus
Bengkulu: 30 kasus
DI Yogyakarta: 41 kasus
DKI Jakarta: 1.113 kasus
Jambi: 6 kasus
Jawa Barat: 353 kasus
Jawa Tengah: 293 kasus
Jawa Timur: 327 kasus
Kalimantan Barat: 22 kasus
Kalimantan Timur: 169 kasus
Kalimantan Selatan: 36 kasus
Kalimantan Utara: 2 kasus
Kepulauan Riau: 34 kasus
Nusa Tenggara Barat: 19 kasus
Sumatera Selatan: 58 kasus
Sumatera Barat: 119 kasus
Sulawesi Utara: 30 kasus
Sumatera Utara: 117 kasus
Sulawesi Tenggara: 35 kasus
Sulawesi Selatan: 120 kasus
Sulawesi Tengah: 2 kasus
Lampung: 21 kasus
Riau: 225 kasus
Maluku Utara: 6 kasus
Maluku: 3 kasus
Papua Barat: 55 kasus
Papua: 73 kasus
Sulawesi Barat: 5 kasus
Nusa Tenggara Timur: 13 kasus
Gorontalo: 5 kasus
https://nonton08.com/mission-impossible-fallout/
Kalteng Nihil, Ini 5 Provinsi dengan Tambahan Kasus COVID-19 Tertinggi Hari Ini
Berdasarkan situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 pada Kamis (17/9/2020), kasus baru Corona di Indonesia bertambah sebanyak 3.635 kasus, sehingga totalnya sudah mencapai 232.628 orang.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus Corona baru tertinggi sebanyak 1.113 orang. Sementara posisi kedua ditempati Jawa Barat dengan 353 orang.
Berikut 5 provinsi dengan penambahan kasus Corona tertinggi per 17 September.
DKI Jakarta: 1.113 kasus
Jawa Barat : 353 kasus
Jawa Timur : 327 kasus
Jawa Tengah : 293 kasus
Riau : 225 kasus
Per hari Kamis (17/9/2020) ini hanya ada satu wilayah yang penambahan kasus barunya nihil, yaitu Kalimantan Tengah. Sementara penambahan kasus Corona paling sedikit terjadi di Kalimantan Utara dan Sulawesi Tengah sebanyak 2 kasus.
Soal Anjuran Tak Pakai Masker Scuba, Banyak Pengguna KRL Mengaku Belum Tahu
Belakangan, PT KCI sedang gencar melakukan sosialisasi kepada pengguna KRL untuk menghindari pemakaian masker buff dan masker scuba. Pasalnya, masker jenis ini dinilai tidak efektif dalam mencegah penularan COVID-19 lewat droplet.
Berdasarkan pantauan detikcom di Stasiun Cawang, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020) pagi, masih ada beberapa pengguna KRL yang menggunakan masker scuba dan salah satunya adalah Soleh (37) dari Depok.
Soleh mengaku belum mengetahui tentang larangan penggunaan masker scuba di KRL. Bahkan ketika di dalam stasiun dan KRL, Soleh mengatakan tak ada satu pun petugas yang menegurnya karena memakai masker jenis ini.
"Belum tahu dan saya belum dengar peraturan itu," kata Soleh di Stasiun Cawang, Kamis (17/9/2020).
"Nggak ada (petugas) yang negur, cuma diwajibkan masker aja," tambahnya.
Sementara pengguna KRL lain bernama Ahmad (24) dari Lenteng Agung mengira hanya masker buff saja yang tidak diperbolehkan di KRL.
"Belum, kirain buff gitu doang. Setahu saya itu buff yang kaya kupluk itu doang yang nggak boleh, tapi kalau ini (masker scuba) nggak apa-apa," ucap Ahmad dalam wawancara terpisah.
Bukan hanya dilarang PT KCI, masker buff dan masker scuba juga tidak disarankan oleh Satgas Penanganan COVID-19. Maka dari itu, penggunaan masker kain berbahan katun dan berlapis tiga lebih disarankan, karena mampu menyaring partikel virus lebih baik dibandingkan jenis kain lainnya.
"Masker scuba atau buff ini adalah masker satu lapis saja dan terlalu tipis sehingga kemungkinan untuk tembus dan tidak bisa menyaring lebih besar, maka dari itu disarankan menggunakan masker yang berkualitas," kata juru bicara satgas, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers yang disiarkan Sekretariat Presiden, Selasa (15/9/2020).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar