Kamis, 10 September 2020

Kilas Balik Aturan PSBB di DKI Jakarta hingga Tarik Rem Darurat

 DKI Jakarta bakal menerapkan lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020. Penerapan PSBB ini dilakukan karena tingkat penularan virus Corona di DKI semakin tak terkendali dan meningkatkan risiko kolaps bagi fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.
"Hanya perlu 10 hari ke depan (17 September 2020) untuk mencapai tempat tidur isolasi terisi penuh yaitu sebanyak 4.053," demikian pemaparan Anies pada Rabu (9/9/2020).

Satu periode PSBB DKI Jakarta berdurasi 14 hari. Setelah 14 hari, PSBB akan diperpanjang sampai durasi satu hingga dua kali lipat atau diakhiri. Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan PSBB pertama kalinya pada 10 April dan setelah itu beberapa kebijakan soal pembatasan mulai diberlakukan.

Berikut kilas balik aturan PSBB di Jakarta seperti yang dirangkum detikcom:

1. PSBB Tahap 1: 10 April-23 April 2020
Pemprov DKI Jakarta melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pertama kalinya pada Jumat, 10 April sampai 23 April 2020. Kegiatan perkantoran dan sekolah dihentikan, aktivitas warga dibatasi dan tidak boleh berkerumun.

Untuk perkantoran, ada sekitar 11 sektor usaha yang diizinkan tetap beroperasi yaitu kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi-teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar dan utilitas publik, sektor swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari.

Di akhir masa PSBB Tahap 1 yakni di 23 April, sebanyak 3.506 positif, 292 sembuh, dan 316 meninggal akibat COVID-19 di DKI Jakarta.

2. PSBB Tahap 2: 24 April-22 Mei 2020
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PSBB DKI Jakarta menjadi 28 hari. Pemerintah juga resmi melarang mudik mulai Jumat, 24 April 2020. Nantinya, sejumlah jalan untuk orang keluar-masuk dari dan ke wilayah Jabodetabek akan ditutup.

Di akhir masa PSBB Tahap 2 yakni 22 Mei, sebanyak 6.316 positif, 1.558 sembuh, dan 501 orang meninggal akibat COVID-19 di DKI Jakarta.

3. PSBB Tahap 3: 22 Mei-4 Juni 2020
Anies kembali memperpanjang PSBB selama 14 hari. Di waktu ini, Anies menyebut situasi COVID-19 di DKI Jakarta sudah terkendali.

Ia juga mengatakan angka penularan virus Corona semakin menurun. Sebanyak 60 persen warga Jakarta disebut patuh dan tetap berada di rumah.

Di akhir masa PSBB Tahap 3 yakni 4 Juni, sebanyak 7.600 positif, 2.607 sembuh, dan 530 orang meninggal akibat COVID-19 di DKI Jakarta.

4. PSBB Transisi Fase 1: 5 Juni-2 Juli 2020
Pemprov DKI melonggarkan PSBB dengan menerapkan PSBB transisi. Aktivitas ekonomi di masa PSBB transisi mulai diizinkan. GOR dan tempat berolahraga serta beberapa restoran mulai buka.

Aktivitas seperti kegiatan di rumah ibadah, perkantoran, rumah makan, pabrik, salon, fasilitas olahraga, taman, dan tempat hiburan lainnya diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen.

Di akhir masa PSBB transisi fase 1 yakni 2 Juli, sebanyak 11.680 positif, 6.871 sembuh, dan 646 orang meninggal akibat COVID-19 di DKI Jakarta.

5. Perpanjangan PSBB Transisi Fase 1: 2 Juli-16 Juli 2020
Melihat grafik penularan Corona yang tak kunjung menurun, Anies memberpanjang PSBB transisi fase 1. Saat ini, kasus penularan COVID-19 di DKI Jakarta cukup tinggi dengan angka penularan harian rata-rata mencapai lebih dari 100 orang.

Di akhir masa perpannjangan PSBB transisi fase 1 yakni 16 Juli, sebanyak 15.477 positif, 9.855 sembuh, dan 722 orang meninggal akibat COVID-19 di DKI Jakarta.

5. Perpanjangan Kedua PSBB Transisi Fase 1: 16 Juli-30 Juli 2020
Perpanjangan PSBB transisi fase 1 kembali dilakukan selama dua minggu. Tingkat positivity rate atau angka penularan DKI naik menjadi 5,9 persen dengan tingkat bed occupancy rate (BOR) sebanyak 54 persen.

Di akhir masa perpanjangan PSBB transisi fase 1 yang kedua yakni 30 Juli, sebanyak 20.769 positif, 12.801 sembuh, dan 821 orang meninggal akibat COVID-19 di DKI Jakarta.

6. Perpanjangan Ketiga PSBB Transisi Fase 1: 30 Juli-14 Agustus 2020
Anies Baswedan resmi kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama 14 hari ke depan sampai 14 Agustus 2020. Ini adalah kali ketiga PSBB transisi fase 1 diperpanjang.

Di akhir masa perpanjangan PSBB transisi fase 1 yang ketiga yakni 30 Juli, sebanyak 28.438 positif, 18.528 sembuh, dan 985 orang meninggal akibat COVID-19 di DKI Jakarta.

7. Perpanjangan Keempat PSBB Transisi Fase 1: 14 Agustus-27 Agustus 2020
PSBB transisi fase 1 diperpanjang keempat kalinya. Di masa ini, setiap aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan akan dihentikan sementara, khususnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus juga ditiadakan khususnya kegiatan perlombaan atau perayaan.

Di akhir masa perpanjangan PSBB transisi fase 1 yang keempat yakni 27 Agustus, sebanyak 36.213 positif, 28.288 sembuh, dan 1.146 orang meninggal akibat COVID-19 di DKI Jakarta.
https://nonton08.com/a-chinese-ghost-story/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar