Jumat, 03 April 2020

Thailand Berlakukan Jam Malam, Pelanggar Kena Denda Rp 20 Juta dan Bui 2 Tahun

Thailand akan memberlakukan jam malam bagi masyarakat. Nantinya setiap orang dilarang untuk keluar rumah mulai pukul 10 malam hingga 4 pagi.
Kebijakan tersebut akan mulai berlaku Jumat (3/4) secara nasional. Pemerintah Thailand mengatakan, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Corona.

"Kita butuh beradaptasi untuk bisa bertahan dan bertanggung jawab pada masyarakat sehingga kita dapat mengatasi krisis ini. Namun, untuk meningkatkan efektivitas mengendalikan penyebaran dan mengurangi perjalanan, saya mengeluarkan jam malam (yang berlaku) di seluruh negeri," kata Perdana Menteri Thailand, Prayut Chan-o-cha dalam siaran televisi Kamis (2/4) malam.

"Tolong jangan panik dan menimbun barang karena Anda bisa keluar untuk membelinya pada siang hari seperti biasa," imbaunya.

Dilansir dari Channel News Asia, jam malam ini dikecualikan untuk transportasi yang membawa pasokan medis, perpindahan orang menuju tempat karantina, perjalanan pasien dan tenaga medis.

Bagi yang melanggar akan dikenakan hukuman 2 tahun penjara dan denda hingga 40.000 baht (sekitar Rp 20 juta).

Usai memutuskan untuk me-lockdown Phuket selama sebulan, Thailand kembali mengambil langkah pemberlakuan jam malam ini karena temuan kasus positif Corona yang terus meningkat setiap hari.

Pada Kamis (2/4) ditemukan 104 kasus baru di Thailand sehingga jika ditotal sudah ada 1.875 orang yang positif Corona di sana. Dari jumlah tersebut sebanyak 15 orang meninggal.

Saat ini Thailand juga sudah menerapkan kebijakan belajar jarak jauh, kerja dari rumah, dan memberikan paket data gratis bagi masyarakat yang tinggal di rumah.

Pekan lalu Thailand juga telah melarang turis masuk ke negara mereka. Sementara itu, seluruh taman di Bangkok juga sudah ditutup untuk mengurangi kerumunan massa. Semua langkah itu dilakukan untuk meredam penularan Corona.

Ada Penginapan Gratis Bagi Tenaga Medis yang Kecapekan Lawan Corona

Untuk memberikan dukungan dalam perlawanan wabah COVID-19, beberapa hotel menyediakan penginapan gratis bagi tenaga medis yang menangani pasien virus Corona.
Red Doorz dengan program terbarunya, Red Heroes menyediakan 102 kamar hotel secara gratis yang tersedia di dua hotel, yaitu RedDoorz Plus Near Plaza Blok M dan RedDoorz Plus @ Thamrin. Dipilihnya dua hotel ini berdasarkan kedekatan lokasi dengan dua rumah sakit yang menangani cukup banyak kasus COVID-19 di Jakarta, yaitu RSPAD Gatot Subroto dan RS Cipto Mangunkusumo.Dalam hal ini RedDoorz bermitra dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk melawan penyebaran virus COVID-19 dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat Indonesia. Seiring berkembangnya situasi ini, para tenaga medis telah dan akan terus bekerja keras untuk memberikan pelayanannya kepada masyarakat yang terdampak. Dalam kapasitas Kemenparekraf, kami ingin dapat memfasilitasi tenaga medis dan gugus tugas yang memerlukan akomodasi, kerja sama dengan RedDoorz, melalui program Red Heroes ini adalah satu bentuk fasilitasi dimaksud," kata Menparekraf, Wishnutama.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan bekerja bersama dengan berbagai unit di pemerintahan dalam mengelola dan menangani pemesanan dan menentukan para tenaga medis yang dapat mengakses penginapan RedDoorz.

"RedDoorz memantau terus perkembangan situasi di Indonesia dan sadar akan kuatnya tekanan yang diakibatkan oleh wabah COVID-19 ini terhadap sektor kesehatan dan juga bagi para tenaga medis yang menangani." kata CEO dan Founder RedDoorz, Amit Saberwal dalam siaran pers, Rabu (02/04/2020)

Selain RedDoorz, jaringan akomodasi OYO Hotels and Homes Indonesia juga menyediakan salah satu hotelnya untuk menjadi tempat tinggal bagi tenaga medis. Country Head OYO Hotels menekankan bahwa fasilitas ini diharapkan dapat menjadi solusi di tengah kekhawatiran para medis yang harus menjaga jarak dengan keluarga atau kerabat terdekat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar