Rabu, 02 September 2020

Positivity Rate COVID-19 RI Capai 15,43 Persen, Belum Penuhi Standar WHO

Satgas Penanganan COVID-19 menyebut positivity rate di Indonesia pada Agustus mencapai 15,43 persen. Angka ini masih jauh dari standar WHO, yakni kurang dari 5 persen.
"Semakin banyak positifnya ini adalah alert buat kita semua bahwa kita harus waspada," kata Dewi Nur Aisyah, Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 di siaran pers BNPB, Rabu (2/8/2020).

Positivity rate adalah persentase banyaknya jumlah orang yang dinyatakan positif COVID-19 dari hasil total orang yang diperiksa. Misalnya, dari 100 orang yang diperiksa ada 10 orang dinyatakan positif, maka persentase positivity rate-nya adalah 10 persen.

Dewi juga mengatakan, positivity rate COVID-19 di Indonesia mengalami peningkatan selama tiga bulan terakhir. "Di bulan Juni sekitar 11,71, bulan Juli sekitar 14,29, dan terakhir bulan Agustus 15,43," ucapnya.

"Target kita sampai dengan standar WHO yaitu kurang dari 5 persen positif ratenya," ujar Dewi.

Meski begitu, Dewi menjelaskan bahwa tingkat positivity rate ini lebih banyak berasal dari hasil pemeriksaan pasien yang datang ke rumah sakit, dibandingkan dari hasil pelacakan secara massal.

"Kita juga harus pahami positify rate ini lebih banyak kebanyakan berasal dari pasien yang datang ke rumah sakit sebenarnya," jelasnya.

"Jadi memang beberapa daerah baru melakukan active case finding di beberapa daerah saja, sehingga kita lihat memang rata-rata orang yang datang ke rumah sakit mungkin sekitar persentasenya lebih dari 67 persen, dari angka yang ada di sini. Ini kurang lebih positivity rate mereka adalah 15,43," tuturnya.

4 Provinsi di Jawa Sumbang Kenaikan Kasus COVID-19 Tertinggi

 Tim pakar Satgas Penanganan COVID-19 Dr Dewi Nur Aisyah mengatakan bahwa pada pekan terakhir bulan Agustus 2020 lalu, terjadi kenaikan kasus positif yang tinggi. Kenaikan yang terjadi dalam waktu satu minggu mencapai 32,9 persen.
Menurut Aisyah, kondisi kasus positif di 3 minggu sebelumnya cukup stabil hanya naik 4 persen atau turun 0,1 persen. Tetapi, jumlah kasus ini tiba-tiba naik sampai menyentuh angka 32,9 persen yang ternyata disumbang dari 5 provinsi yang empat di antaranya berada di Pulau Jawa.

"Jadi kalau kita lihat DKI Jakarta, ada Jawa Barat, ada Jawa Timur, ada Jawa Tengah ini masuk ke dalam empat provinsi penyumbang kasus tertinggi pada pekan terakhir kemarin," jelasnya dalam siaran pers di YouTube BNPB, Rabu (2/9/2020).

Kenaikan yang terjadi pada pekan terakhir Agustus itu sangat bervariasi. Berikut daftar 5 provinsi yang mengalami kenaikan tertinggi di minggu terakhir bulan Agustus 2020:

DKI Jakarta naik 36,9 persen
Pada dua pekan lalu (17-23 Agustus) ada 4.076 kasus
Pada pekan terakhir (24-30 Agustus) menjadi 5.568 kasus
Jawa Barat naik 137,8 persen
Pada dua pekan lalu (17-23 Agustus) ada 707 kasus
Pada pekan terakhir (24-30 Agustus) menjadi 1.681 kasus
Jawa Timur naik 20,8 persen
Pada dua pekan lalu (17-23 Agustus) ada 2.401 kasus
Pada pekan terakhir (24-30 Agustus) menjadi 2.901 kasus
Jawa Tengah naik 56,4 persen
Pada dua pekan lalu (17-23 Agustus) ada 837 kasus
Pada pekan terakhir (24-30 Agustus) menjadi 1.309 kasus
Kalimantan Timur naik 39,2 persen
Pada dua pekan lalu (17-23 Agustus) ada 737 kasus
Pada pekan terakhir (24-30 Agustus) menjadi 1.019 kasus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar