Minggu, 11 Oktober 2020

DKI Kembali PSBB Transisi, Ini Syarat Berakhirnya Pembatasan dari WHO

 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memberlakukan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) transisi selama dua pekan ke depan. Dalam keterangan tertulis di situs Pemprov DKI, Minggu (11/10/2020), alasan diberlakukannya PSBB transisi ini karena adanya kenaikan kasus positif dan kasus aktif.

"Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 - 25 Oktober 2020," demikian bunyi keterangan tertulis dari Pemprov DKI.


PSBB Transisi pertama kali diberlakukan pada 5 Juni lalu. Di fase ini, aktivitas ekonomi mulai diizinkan. GOR dan tempat berolahraga serta beberapa restoran mulai buka.


Aktivitas seperti kegiatan di rumah ibadah, perkantoran, rumah makan, pabrik, salon, fasilitas olahraga, taman, dan tempat hiburan lainnya diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen.


Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sempat memberikan pedoman bagi wilayah-wilayah yang sedang mempertimbangkan kapan saat yang tepat melonggarkan atau mengakhiri upaya pembatasan sosial. Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebut ada 6 syarat yang harus dipenuhi.


Berikut penjelasannya:


1. Kondisi penularan penyakit sudah bisa dikendalikan.


2. Sistem kesehatan sudah mampu mendeteksi, mengetes, mengisolasi, dan melakukan pelacakan terhadap semua kontak dekat kasus positif.


3. Risiko di lokasi rawan seperti panti jompo bisa diminimalisir.


4. Sekolah, kantor, dan lokasi penting lainnya bisa dan sudah menerapkan upaya pencegahan.


5. Bisa menghadapi risiko kasus impor.


6. Masyarakat benar-benar sudah teredukasi, terlibat, dan disiplin untuk hidup dalam kondisi normal yang baru.

https://cinemamovie28.com/parker/


Kim Jong Un Kembali Klaim Korea Utara Bebas dari Virus Corona


 Lagi-lagi Korea Utara mengklaim bahwa masih tetap bebas dari virus Corona, di tengah banyak negara yang melakukan lockdown saat ini. Hal ini diungkapkan oleh Presiden Korea Utara Kim Jong Un.

Kim Jong un kembali memperbaharui klaimnya pada Sabtu (10/10/2020) yang pernah sempat diungkapkan beberapa waktu lalu, yang mengatakan negaranya masih bebas dari ancaman virus Corona.


Hal ini disampaikannya selama parade militer dalam merayakan ulang tahun ke-75 partai yang berkuasa di negara tersebut. Dalam pidatonya, Kim Jong Un berterima kasih pada warganya karena telah mematuhi langkah-langkah agar negaranya tetap bebas dari pandemi Corona.


Sebelumnya, pada akhir Juli 2020 lalu Korea Utara sempat memberlakukan kebijakan lockdown. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa negara tersebut telah memiliki kasus infeksi, tetapi dibantah oleh pejabat setempat.


Menurut perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Korea Utara Dr Edwin Salvador, sebelumnya Korea Utara dalam laporannya kepada WHO mengatakan telah mengkarantina 64 kontak pertama dari kasus Keasong.


Kasus ini dicurigai telah menyebabkan kontak sekunder sebanyak 3.571 di fasilitas yang dikelola negara tersebut selama 40 hari.


Selain itu, banyak juga pengamat dari luar meyakini bahwa virus Corona telah masuk ke Korea Utara. Hal ini karena pihak negara tersebut menutup perbatasannya dengan China, beberapa minggu setelah kasus pertama tercatat di China pada Desember 2019.


"Meskipun wabah lokal yang sangat luas mungkin belum terjadi, kemungkinan sudah ada banyak orang yang terinfeksi," jelas analis Hong Min dari Institut Korea untuk Unifikasi Nasional di Seoul, dikutip dari Fox News, Minggu (11/10/2020).


"Walaupun Korea Utara mengunci diri, seharusnya ada kasus yang dicurigai di sana dan pihak berwenang harus mendiagnosisnya secara agresif. Tapi, Korea Utara tidak pernah transparan," lanjutnya.

https://cinemamovie28.com/a-perfect-14/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar