Sabtu, 31 Oktober 2020

Pecah Rekor Lagi, Ini Negara Penyumbang Kasus Harian COVID-19 Tertinggi Dunia

 Kasus harian COVID-19 dunia per hari semakin meningkat, mencatat rekor lebih dari 500 ribu untuk pertama kalinya pada Kamis (29/10/2020). Rekor kasus COVID-19 tercatat saat beberapa negara kembali melaporkan lonjakan kasus.

Penambahan kasus juga meningkat hampir 25 persen, dalam waktu kurang dari dua minggu saat dunia mencatat 400 ribu kasus per hari di Jumat lalu.


Sebagian besar negara bagian barat dan Amerika Latin menyumbang kasus COVID-19 tertinggi di beberapa minggu terakhir. Bahkan kemarin Amerika Serikat mencatat kasus baru lebih dari 90 ribu kasus per hari.


Eropa, Amerika Utara dan Amerika Latin menyumbang lebih dari 66 persen kasus COVID-19 dunia dan lebih dari 76 persen kematian COVID-19 dunia.


Kasus baru COVID-19 di Eropa telah berlipat ganda selama dua minggu terakhir. Hal ini berdasarkan catatan kasus lebih dari 250.000 untuk pertama kalinya pada hari Rabu, menurut penghitungan Reuters.


Dari sekian banyak negara yang kembali mencatat lonjakan kasus COVID-19, mana saja yang mencatat lonjakan paling tinggi? Berikut laporan data worldometers per Kamis (29/10/2020).


Amerika Serikat:

Kasus baru: 91.530 kasus

Total kasus: 9.212.767


India

Kasus baru: 49.281

Total kasus: 8.088.046


Prancis

Kasus baru: 47.637

Total kasus: 1.282.769


Italia

Kasus baru: 26.831

Total kasus: 616.595


Brasil

Kasus baru: 26.647

Total kasus: 5.496.402


Spanyol

Kasus baru: 23.580

Total kasus: 1.238.922


Inggris

Kasus baru: 23.065

Total kasus: 965.340


Belgia

Kasus baru: 20.156

Total kasus: 368.337


Polandia

Kasus baru: 20.156

Total kasus: 319.205


Jerman

Kasus baru: 18.732

Total kasus: 498.353

https://nonton08.com/the-pale-door-2020/


Eks Diplomat WHO Pun Susah Cari Pesawat Saat Pandemi, Ini Kisahnya


Sejak awal Oktober lalu, Prof Tjandra Yoga Aditama mengakhiri masa tugas sebagai Direktur Penanganan Penyakit Menular WHO untuk Asia Tenggara. Jabatan itu dia emban sejak 2018 dan berkantor di New Delhi, India. Pada pertengahan September dia pun kembali ke Jakarta untuk menikmati masa pensiun bersama keluarga.

Meski berstatus diplomat WHO, proses kepulangan tak berlangsung mulus. Maklum, India belum sepenuhnya membuka status lockdown yang diterapkan sejak Maret lalu. Bandara Internasional New Delhi masih tutup, tak melayani penerbangan komersial internasional. Kerja sama penerbangan terbatas memang mulai dibuka sejak awal September, seperti dengan Malaysia.


Prof Tjandra Yoga pun akhirnya memesan tiket Malaysia Airlines. Tapi karena satu dan lain hal, penerbangan tersebut ditunda beberapa hari dari jadwal yang telah ditetapkan.


"Padahal visa izin tinggal saya sudah habis sehingga akan dianggap illegal kalau tetap mengikuti jadwal penerbangan tersebut," tuturnya dalam program Blak-blakan di detik.com, Jumat (30/10/2020).


Oleh WHO, ahli paru Fakultas Kedokteran-Universitas Indonesia (FKUI) itu yang pernah menjadi Dirjen Perlindungan Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI itu kemudian disediakan tiket penerbangan lain. Rutenya New Delhi-Dubai-Jakarta, artinya ke arah barat dulu lalu balik ke arah timur. Meski sedikit memutar, dia setuju.


Penerbangan ini pun akhirnya batal diikuti karena yang boleh terbang cuma warga India dan Uni Emirat Arab. Alternatif lain disodorkan, yaitu penerbangan New Delhi, Frankfurt (Jerman) Bangkok, Jakarta. Total 36 jam karena harus transit selama 12 jam di Frankfurt.


"Tentu saya tolak karena bukan hanya terlalu melelahkan, tapi juga terlalu berisiko penularan COVID-19," kata Prof Tjandra Yoga.


Dia beruntung karena akhirnya KBRI di New Delhi mengupayakan penerbangan repatriasi, khusus New Delhi-Jakarta untuk WNI dan atau warga negara lain yang harus terbang dari New Delhi ke Jakarta. "Pengalaman ini menunjukkan bahwa kalau memang harus terbang, amat tidak mudah mendapatkan pesawat yang tersedia," ujarnya.


Terlepas dari kendala tersebut, Prof Tjandra Yoga mengingatkan bila hendak bepergian dengan penerbangan internasional tetap memperhatikan aturan yang diminta oleh maskapai dan atau negara yang akan dituju. Sebagian besar negara mensyaratkan semua orang yang mendarat di bandara internasionalnya sudah membawa hasil PCR negatif untuk COVID-19.


"Ini juga harus hati-hati, karena ada yang mensyaratkan pemeriksaan PCR-nya paling lambat 48 jam sebelum mendarat, ada yang 72 jam, dan ada yang 7 hari," ujarnya.

https://nonton08.com/the-book-of-mythical-beasts-2020/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar