Senin, 31 Agustus 2020

DKI Tembus Seribu Lagi, Ini Sebaran 2.743 Kasus Baru Corona RI 31 Agustus

 Pemerintah melaporkan 2.743 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Senin (31/8/2020). Total kasus terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 174.796 kasus, semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 1.049 kasus, disusul Jawa Timur sebanyak 323 kasus baru per 31 Agustus.

Dikutip dari laman covid19.go.id, ada sebanyak 125.959 kasus sembuh hingga hari ini, sementara kasus kematian Corona totalnya mencapai 7.417 orang.

Berikut detail sebaran 2.743 kasus baru Corona di Indonesia pada Senin (31/8/2020):

Aceh: 33 kasus

Bali: 129 kasus

Banten: 31 kasus

DI Yogyakarta: 28 kasus

DKI Jakarta: 1.049 kasus

Jawa Barat: 145 kasus

Jawa Tengah: 179 kasus

Jawa Timur: 323 kasus

Kalimantan Timur: 124 kasus

Kalimantan Tengah: 41 kasus

Kalimantan Selatan: 32 kasus

Kalimantan Utara: 2 kasus

Kepulauan Riau: 90 kasus

Nusa Tenggara Barat: 14 kasus

Sumatera Selatan: 53 kasus

Sumatera Barat: 89 kasus

Sulawesi Utara: 15 kasus

Sumatera Utara: 58 kasus

Sulawesi Tenggara: 1 kasus

Sulawesi Selatan: 108 kasus

Sulawesi Tengah: 2 kasus

Lampung: 6 kasus

Riau: 107 kasus

Maluku Utara: 2 kasus

Maluku: 25 kasus

Papua Barat: 55 kasus

Sulawesi Barat: 2 kasus

Update Corona Indonesia 31 Agustus: Tambah 2.743, Total Kasus 174.796

Jumlah kasus virus Corona COVID-19 pada Senin (31/8/2020) bertambah 2.743 kasus sehingga total menjadi 174.796 kasus. Sebanyak 125.959 pasien sembuh, 7.417 meninggal.
Jumlah pasien sembuh mengalami penambahan sebanyak 1.774 kasus, meninggal bertambah 74 kasus.

Hari ini ada 15.305 spesimen yang diperiksa, sementara jumlah suspek mencapai 79.320.

Detail perkembangan virus Corona di Indonesia pada Senin (31/8/2020), adalah sebagai berikut:

1. Kasus positif bertambah 2.743 menjadi 174.796
2. Pasien sembuh bertambah 1.774 menjadi 125.959
3. Pasien meninggal bertambah 74 menjadi 7.417

Sebelumnya pada Minggu (30/8/2020), jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 tercatat 172.053 kasus, sembuh 124.185, dan meninggal 7.343 kasus.

Istilah 'Anjay' Jadi Kontroversi, Kapan Kata Ini Sebaiknya Tidak Digunakan?

 Istilah 'Anjay' tengah jadi perbincangan setelah dilaporkan salah seorang Youtuber Lutfi Agizal ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Awalnya Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta penggunaan kata 'anjay' dihentikan sekarang juga. Komnas PA menilai kata 'anjay' yang sedang populer dipakai anak-anak bisa berpotensi dipidana.

Kapan sebaiknya kata anjay tidak digunakan?
Psikolog sekaligus konselor Nuzulia Rahma Tristinarum menjelaskan, untuk cari aman sebaiknya kata 'Anjay' tidak digunakan dan bisa diganti dengan kata yang lain.

"Sebaiknya untuk amannya tidak usah digunakan sama sekali karena kan kita masih bisa menggunakan kata-kata lain yang lebih netral maknanya," jelas Rahma saat dihubungi detikcom Senin (31/8/2020).

Selain itu, Rahma juga mengatakan, sebaiknya kata tersebut tidak digunakan jika tujuan kata tersebut untuk hal yang bermakna negatif, tidak digunakan saat situasi formal, dan saat berbicara dengan orang tua, guru, dan orang orang yang usianya jauh di atas kita.

"Sebaiknya tidak digunakan pada orang yang belum akrab, tidak digunakan juga pada orang yang menurut kita akan sensitif perasaannya mendengar kata tersebut," pungkasnya.
https://cinemamovie28.com/red-billabong/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar