Selasa, 05 Mei 2020

Protokol Terapi Plasma Darah Covid-19 RI Rampung Pekan Ini

Lembaga Biologi Molekuler Eijkman menyampaikan masih menyelesaikan protokol dan prosedur nasional terapi plasma darah atau plasma konvalesen untuk mengobati pasien yang terinfeksi virus corona SARS-CoV-2. Kepala LBM Eijkman Amin Soebandrio mengatakan terapi dari hulu hingga hilir

"Sebenarnya minggu ini kami mau menyelesaikan protokol dan prosedur nasional," ujar Amin kepada CNNIndonesia.com, Senin (4/5).

Amin mengatakan protokol dan prosedur terapi akan mengatur tentang proses pengambilan plasma darah dari pasien yang sembuh dari infeksi SARS-CoV-2. Kemudian, hal itu juga akan mengatur prosedur pemberian plasma kepada pasien di rumah sakit agar sesuai kaidah etik dan aturan yang ada.


Lebih lanjut, Amin menyampaikan implementasi terapi plasma darah untuk pasien Covid-19 tidak dilakukan di rumah sakit tertentu. Dia menyebut setiap rumah sakit bisa menggunakan terapi itu di tengah belum tersedianya vaksin.

"Artinya, dokter-dokter itu yang menentukan pasiennya yang mana yang memang layak mendapatkan terapi itu. Dan satu lagi yang penting karena ini pelayanan berbasis penelitian maka pelayanan di rumah sakit itu harus mendapat persetujuan etik diari rumah sakit itu," ujarnya.

Di sisi lain lain, Amin membeberkan tiga pasien sejatinya sudah menjalankan terapi plasma darah dalam studi awal. Ketiga pasien itu dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.

"Menurut informasi outcome-nya bagus, reaksinya juga bagus, keadaan kondisi pasien juga membaik," ujar Amin.

Lebih dari itu, Amin berharap terapi plasma darah bisa memberi hasil positif seperti terapi awal yang dilakukan terhadap tiga pasien di RSPAD Gatot Soebroto.

Pulau Sebaru Kecil Disiapkan Jadi RS Darurat Corona

Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan pihaknya berencana menetapkan Pulau Sebaru Kecil sebagai rumah sakit (RS) yang bisa digunakan untuk menangani pasien Virus Corona atau Covid-19.

"Kalau Pulau Sebaru bukan tempat observasi lagi, tapi rencana akan dijadikan semacam Rumah Sakit apabila terjadi skala buruk pandemi Covid 19 di Pulau Seribu," kata Junaedi melalui pesan singkat, Selasa (5/5).

Pulau Sebaru, tepatnya Pulau Sebaru Kecil, sebelumnya sempat digunakan untuk mengobservasi 188 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal Pesiar World Dream. Pulau ini juga sebelumnya dijadikan tempat rehabilitasi para pecandu narkoba.

Pemilihan Pulau Sebaru sebagai salah satu Rumah Sakit khusus penangan Covid-19 ini kata Junaedi lantaran hampir semua fasilitas di Pulau itu telah lengkap. Dari mulai fasilitas untuk rawat inap pasien, hingga tempat menginap para tenaga medis baik dokter maupun perawat.

"Intinya Pulau Sebaru sudah siap apabila dijadikan karantina observasi skala besar seperti Rumah Sakit. Karena sarana dan fasilitasnya sudah lengkap, baik untuk rawat inap pasien maupun tempat inap para dokter dan perawat dan para medis lainya," kata dia.

Meski begitu, Junaedi mengaku rencana menjadikan Pulau Sebaru sebagai rumah sakit penanganan Covid-19 jika sewaktu-waktu pasien membludak masih menunggu keputusan.

Sejauh ini, Pulau Sebaru belum resmi menjadi RS penanganan Covid-19 lantaran jumlah pasien yang terpapar wabah ini juga masih bisa ditangani di RS yang ada.

"Iya belum, karena jumlah masih sedikit dan masih bisa di rujuk ke RS Darat karena masih bisa ditampung banyak kamar yang kosong," kata dia.

Lokasi Karantina

Tak hanya berencana menjadikan Pulau Sebaru sebagai rumah sakit penanganan Covid-19, Junaedi mengaku pihaknya juga telah menyediakan 39 tempat karantina atau isolasi di 12 pulau di wilayahnya.

"Tempatnya ada di sekolah, GOR, SKKT dan sudah dilengkapi oleh Velvadt di setiap lokasi karantina," kata dia.

Bahkan kata dia, saat ini ada lima orang yang berstatus sebagai ODP tengah dirawat di SMKN 61 Pulau Tidung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar