Selasa, 05 Mei 2020

Pulau Sebaru Kecil Disiapkan Jadi RS Darurat Corona

Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan pihaknya berencana menetapkan Pulau Sebaru Kecil sebagai rumah sakit (RS) yang bisa digunakan untuk menangani pasien Virus Corona atau Covid-19.

"Kalau Pulau Sebaru bukan tempat observasi lagi, tapi rencana akan dijadikan semacam Rumah Sakit apabila terjadi skala buruk pandemi Covid 19 di Pulau Seribu," kata Junaedi melalui pesan singkat, Selasa (5/5).

Pulau Sebaru, tepatnya Pulau Sebaru Kecil, sebelumnya sempat digunakan untuk mengobservasi 188 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal Pesiar World Dream. Pulau ini juga sebelumnya dijadikan tempat rehabilitasi para pecandu narkoba.

Pemilihan Pulau Sebaru sebagai salah satu Rumah Sakit khusus penangan Covid-19 ini kata Junaedi lantaran hampir semua fasilitas di Pulau itu telah lengkap. Dari mulai fasilitas untuk rawat inap pasien, hingga tempat menginap para tenaga medis baik dokter maupun perawat.

"Intinya Pulau Sebaru sudah siap apabila dijadikan karantina observasi skala besar seperti Rumah Sakit. Karena sarana dan fasilitasnya sudah lengkap, baik untuk rawat inap pasien maupun tempat inap para dokter dan perawat dan para medis lainya," kata dia.

Meski begitu, Junaedi mengaku rencana menjadikan Pulau Sebaru sebagai rumah sakit penanganan Covid-19 jika sewaktu-waktu pasien membludak masih menunggu keputusan.

Sejauh ini, Pulau Sebaru belum resmi menjadi RS penanganan Covid-19 lantaran jumlah pasien yang terpapar wabah ini juga masih bisa ditangani di RS yang ada.

"Iya belum, karena jumlah masih sedikit dan masih bisa di rujuk ke RS Darat karena masih bisa ditampung banyak kamar yang kosong," kata dia.

Lokasi Karantina

Tak hanya berencana menjadikan Pulau Sebaru sebagai rumah sakit penanganan Covid-19, Junaedi mengaku pihaknya juga telah menyediakan 39 tempat karantina atau isolasi di 12 pulau di wilayahnya.

"Tempatnya ada di sekolah, GOR, SKKT dan sudah dilengkapi oleh Velvadt di setiap lokasi karantina," kata dia.

Bahkan kata dia, saat ini ada lima orang yang berstatus sebagai ODP tengah dirawat di SMKN 61 Pulau Tidung.

Dalam surat bernomor 1052/-1/77 yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dan ditandatangani oleh Junaedi dirinci Pulau mana saja yang akan dijadikan sebagai tempat karantina dan penanganan pasien yang diduga terkena wabah.

Pulau-pulau itu yakni, Pulau Panggang, Pulau Karya, Pulau Pramuka, Pulau Harapan, Pulau Sebra, Pulau Kelapa, Pulau Kelapa Dua, Pulau Untung Jawa, Pulau Pari, Pulau Lancang, Pulau Tidung, dan Pulau Payung.

Terkait penanganan kasus Covid-19, Pemerintah sejauh ini baru membuat satu RS khusus yang berada di pulau kecil, yakni di Pulau Galang, Kepulauan Riau.

Usai Longgar Lockdown, Malaysia Beber Strategi Hadapi Corona

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin membeberkan strategi untuk menghadapi virus corona dan memastikan negara bangkit dari keterpurukan akibat hantaman pandemi Covid-19.

Malaysia Senin kemarin membuka kembali aktivitas ekonomi setelah melihat penurunan angka kasus baru Covid-19 di seluruh negeri dalam beberapa pekan terakhir. Tingginya angka kesembuhan infeksi corona juga menjadi alasan Malaysia melonggarkan lockdown.

Muhyiddin mengatakan langkah pertama adalah memutus rantai penularan dengan menekankan perintah kontrol pergerakan (MCO). Kemudian langkah kedua berfokus memastikan ketahanan ekonomi negara.

Menurut dia, pembukaan ekonomi nasional berskala besar yang dimulai pada 4 Mei kemarin juga menjadi bagian dalam strategi itu.

Sebagian besar sektor ekonomi sudah dibuka kembali namun yang melibatkan kontak dekat dan pertemuan massal masih dilarang.

"Ini adalah tindakan penyeimbang yang coba dicapai Malaysia. Antara memulai ekonomi dan pentingnya mematuhi prosedur operasi standar baru untuk mencegah gelombang kedua infeksi di masyarakat," kata Muhyiddin dalam pidato di rapat virtual Summit Level Gerakan Non-Blok (Non-Aligned Movement) sebagai respons terhadap Covid-19 pada Senin (4/5).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar