Sabtu, 04 Januari 2020

Terminal Pulogebang, Gerbang Wisata Jakarta yang Modern

 Terminal Pulogebang di Jakarta Timur menjadi mirip dengan bandara, hanya lebih sederhana. Inilah gerbang wisata jalur darat di Jakarta.

Nama lengkapnya adalah Terminal Bus Terpadu Sentra Timur Pulogebang. Terminal yang berada di Jakarta Timur ini begitu vital bagi wisatawan kelas menengah ke bawah hingga kaum backpacker.

Penyebabnya, puluhan perusahaan bus dengan puluhan rute berbeda datang dan berangkat dari terminal yang digadang-gadang sebagai yang terbesar di ASEAN tersebut. Pulogebang pun menjadi terminal rasa bandara.

Berada di bawah Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta, terminal yang dilakukan soft launching oleh Menhub Budi Karya Sumadi pada akhir 2016 ini punya fungsi vital. Salah satunya sebagai pengganti dua terminal besar di Jakarta.

"Sejarah itu pemindahan dari Terminal Pulogadung dan Rawamangun," ujar staf Dishub DKI Jakarta, Krisna Febriatma, saat ditemui detikcom di lokasi, Kamis (1/8/2019).

Awalnya Terminal Pulogebang hanya difungsikan sebagai 'rumah' bagi sejumlah bus dengan tujuan Jawa Tengah dan Timur. Hanya, dalam perjalanannya, perlahan Terminal Pulogebang juga melayani bus dengan tujuan Sumatera dan pulau besar lainnya.

"Jadi memang konsep awalnya khusus Jateng dan Jatim. Seiring perkembangan waktu, ternyata di sini untuk Jateng, Jatim, NTB, NTT sampai Bali dan Sumatera dari Lampung sampai Aceh," ujar Krisna.

Dijelaskan Krisna, Terminal Pulogebang menjadi tempat transit bagi banyak perusahaan bus ke seantero Indonesia dari Jakarta. Malah, tak sedikit juga yang turun atau melewati tempat wisata.

"Ada salah satu PO, dia ke Prambanan. Cuma sebenarnya Pak Menhub ingin agar moda transportasi melintasi tempat wisata. Minimal mendekati dan menyambungnya juga mudah," ujar Krisna.

Selain menjadi gerbang wisata via jalur darat, pihak Dishub DKI Jakarta ingin terminalnya yang megah itu jadi tempat wisata.

"Kita diharapkan juga penginnya jadi destinasi wisata," ujar Krisna.

Megah seperti bandara, itulah anggapan akan Terminal Pulogebang saat ini. Dalam prosesnya, terminal ini terus berbenah agar dapat menyajikan yang terbaik bagi para traveler yang memilih liburan via jalur darat.

Menyadari hal itu, detikcom pun akan membahas lebih jauh soal terminal bus ini lewat Travel Highlight Terminal Pulogebang Rasa Bandara. Ikuti terus beritanya di detikTravel ya!

Emak-emak Ngamuk Ditilang Parkir di Zona Terlarang Bandara

- Seorang ibu menolak membayar tilang karena dituduh parkir di pom bensin bandara. Padahal dia memang sedang mengisi bensin sebelum menjemput anaknya.

Seorang emak-emak tidak terima dan protes pada petugas bandara karena dia ditilang akibat dituduh parkir sembarangan. Dalam keterangan surat tilang, si ibu ditilang karena parkir di pom bensin, salah satu zona larangan parkir di bandara.

Dirangkum detikcom dari beragam sumber, Rabu (7/8/2019) peristiwa ini terjadi di Bandara East Midlands, Inggris. Si ibu yang bernama Ruth Pickering berencana akan menjemput anaknya yang pulang liburannya dari Barcelona. Sebelum menjemput anaknya, Ruth pun mengisi bensin.

Ketika sang anak telah keluar dari terminal bandara, dia tidak menemukan Ruth dan suaminya. Kemudian dia menelepon ayahnya dan sang ayah memintanya untuk menyusul ke tempat ibunya mengisi bensin.

Dari rekaman CCTV yang dilampirkan oleh petugas, terlihat seorang gadis berkaus putih meletakkan kopernya ke dalam bagasi mobil. Kemudian dia masuk ke dalam mobil yang sedang terparkir di pom bensin.

Ruth pun menerangkan bahwa dari rekaman yang dituduhkan kepadanya, dia tidak hanya duduk saja berdiam diri di dalam mobil. Dia benar-benar mengisi bensin untuk mobilnya. Dari rekaman CCTV yang menangkap gambar putrinya, saat itu dia sedang membayar bensin.

Ruth telah mengajukan banding dan menjelaskan apa yang terjadi saat di pom bensin, namun penjelasannya ditolak. Akibat kejadian ini Ruth didenda setara 60 Euro. Dia pun tidak terima karena dia tidak merasa melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan kepadanya. Dia menolak membayar denda dan akan membawa masalah ini ke pengadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar