Sabtu, 22 Februari 2020

Ini Objek Wisata Tertua di Sulawesi Selatan

Objek wisata Bantimurung di SulSel begitu populer di kalangan traveler. Kumpulan foto lawas membuktikan, kalau Bantimurung telah dikenal 100 tahun lalu.

Tak banyak yang tahu, kalau objek wisata Alam Bantimurung yang ada di Maros, Sulawesi Selatan, merupakan objek wisata tertua di Sulawesi Selatan. Tepat hari ini, Kamis (21/2/2019), objek wisata Bantimurung ini telah berumur 1 abad.

Objek wisata alam yang dikenal sebagai 'Kingdom Of Butterfly' ini, ditetapkan dalam lembar negara pemerintah Hindia Belanda nomor 90 tertanggal 21 Februari 1919 sebagai monumen alam atau 'Natuurmonument Bantimoeroeng Waterval.' Luasnya mencakup 10 hektare.

"Hari ini tepat 100 tahun usia objek wisata alam Bantimurung. Memang banyak orang yang tidak mengetahui ini. Objek wisata ini paling tua di Sulsel," kata Kepala Dinas Pariwisata Maros, Ferdiansyah.

Pencetusan itu dipelopori oleh seorang ahli entomologi Belanda, Marinus Cornelius Piepers bersama beberapa ilmuwan lainnya yang bersurat ke pendiri Perkumpulan Perlindungan Alam Hindia Belanda, Sijfert Hendrik Kooders tahun 1915. Surat itu menyebutkan ada ribuan jenis kupu-kupu yang tidak ada di tempat lain dan disayangkan jika punah.

"Perlindungan itu dilatarbelakangi oleh adanya beberapa wilayah yang memiliki nilai ilmiah atau estetika yang khas. Pemerintah Belanda menetapkannya dengan istilah 'Natuurmonument' monumen alam atau cagar alam untuk istilah saat ini," lanjutnya.

Pencetusan Bantimurung sebagai cagar alam, bahkan ditulis oleh koran Belanda: De Preanger-bode edisi 4 Maret 1919 atas siaran pers Sijfert Hendrik Kooders, hingga diketahui secara luas oleh dunia internasional. Hal itulah yang menempatkan Belanda menjadi negara dengan capaian tertinggi konservasi monumen alam, ketimbang Amerika, Jerman, Swiss dan beberapa negara kala itu.

Usai itu, Air Terjun Bantimurung semakin menjadi primadona dan menjadi objek wisata yang digandrungi oleh wisatawan dari seluruh penjuru dunia. Tak hanya itu, sejumlah ilmuwan juga rela datang jauh-jauh untuk menelisik lebih jauh kupu-kupu yang mendiami wilayah itu.

Melalui surat keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/Um/3/1981, tertanggal 30 Maret 1981. Status Cagar Alam Bantimurung seluas 18 Hektar berubah menjadi taman wisata, hingga akhirnya berubah status menjadi Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung (TN Babul) di tahun 2004.

Tak hanya pelestarian alam, habitat kupu-kupu yang menjadi ikon Taman Nasional ini, juga terus dilakukan. Mulai dari indentifikasi kupu-kupu, penangkaran hingga monitoring populasi, serta pelibatan masyarakat dalam upaya itu.

"Saat ini taman nasional telah berhasil mengidentifikasi kupu-kupu sebanyak 247 jenis kupu-kupu. Sebanyak 25 jenis di antaranya telah berhasil dikembangbiakkan secara rutin di sanctuary kupu-kupu," kata Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Yusak Mangetan.

Sayangnya, objek wisata yang telah mendunia sejak 1 abad silam itu, dinilai tak lagi 'ramah' pada wisatawan mancanegara. Tiket masuk untuk turis asing sebesar Rp 250 ribu perorang dinilai sangat memberatkan. Objek wisata alam ini pun sepi dari pengunjung mancanegara. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar