Jumat, 28 Februari 2020

Jangan Coba-coba ke Australia Bawa Konten Porno Ilegal, Ketahuan!

Petugas bea cukai Australia bisa memeriksa ponsel dan laptop traveler yang datang ke Australia. Kalau ada konten porno ilegal, jerat hukum menanti.

Pada Januari 2019, di Australia ramai pemberitaan seorang traveler 32 tahun dari India diadili di Perth karena ketahuan di ponselnya ada konten pornografi anak. Australian Border Force menegaskan kalau traveler yang datang ke Australia harus tahu kalau memiliki material pornografi yang terlarang itu aturannya keras dalam hukum Australia.

Kok bisa ketahuan? Wah jangan macam-macam dengan kesaktian petugas bea cukai dan perbatasan Australia di bandara.

Dalam pemberitaan SBS Australia yang dilihat detikTravel, Kamis (14/2/2019) pertama disebutkan sebelum mendarat setiap penumpang dikasih Passenger Card. Itu lho, formulir kecil yang harus diisi dengan nama dan pengakuan barang yang dibawa dari negara asal.

Mungkin kita asal contreng-contreng 'No'. Tapi dalam detil poin satu mencantumkan 'illegal pornography' yang mungkin luput dari mata traveler. Kalau contreng 'No' padahal bawa konten porno ilegal, maka itu jadi dasar hukum petugas bea cukai dan perbatasan untuk bertindak.

Yang kedua, petugas ABF punya kuasa untuk memeriksa laptop dan ponsel para traveler yang diduga membawa konten pornografi ilegal. Mereka bahkan punya hak menyita, tidak peduli kamu warga asing atau WN Australia.

Mereka akan memeriksa pencarian digital di ponsel dan laptop, jika traveler itu dinilai mengakses konten porno ilegal dengan sering dan bukan acak, maka traveler itu dianggap bersalah.

Bagaimana mereka memilih satu traveler dari ribuan orang yang mendarat di bandara? Ini yang gokil, ternyata ABF punya profil traveler yang datang ke Negeri Kanguru. Proses screening ini dari data informasi latar belakang yang diserahkan maskapai ke Departemen Dalam Negeri. Nah lho!

"Petugas kami sangat ahli dalam mengidentifikasi orang di bandara yang mencoba membawa konten yang buruk masuk ke perbatasan Australia," kata ABF Regional Commander Australia Barat Rod O'Donnell.

Nah, traveler mesti tahu apa saja jenis konten pornografi yang melanggar hukum Australia. ABF menyebutkan yang ilegal hanyalah pornografi anak (fedofilia), pornografi hewan (zoofilia), kekerasan seksual yang ekplisit, degradasi seksual (fetish) dan pemaksaan seksual. Pornografi ini dalam segala bentuk dari cetak, film, game komputer dan barang lain.

Hukumannya tidak tanggung-tanggung, ada ancaman 10 tahun penjara, penyitaan barang dan atau denda AUD 525.000 (Rp 5,2 miliar). Sungguh pidana yang serius.

Terkait dengan kasus pidana traveler India itu, SBS mewawancarai Madhur, pemilik travel agent Patiala di India utara. Menurutnya traveler yang pertama kali ke Australia banyak tidak menyadari ada larangan soal ini. Wah, jangan macam-macam deh.

Sriwijaya Air Minta Perpanjangan Waktu Terkait Tuntutan Member di YLKI

Masalah Sriwijaya Travel Pass masih berlanjut. Mediasi dengan member penumpang di YLKI berjalan lancar, namun pihak maskapai minta perpanjangan waktu.

"Soal mediasi saja dan belum kelar. Yang dibahas itu konsumen menyampaikan keinginannya. Itu saja sih. Jadi sebenarnya belum ada keputusan," kata Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air Adi Willi di Kantor YLKI, Kamis (14/2/2019).

"Ini tahap awal mediasilah ya. Dimediasi oleh YLKI. Nanti dilanjut tanggal 27 Februari akhir bulan ini," imbuh dia.

Willi belum bisa memastikan siapa saja yang bakal hadir dalam pertemuan kedua itu. Namun, para member ingin ada jawaban tertulis dari maskapai yang kini jadi plat merah itu.

"Siapa saja belum bisa dipastikan. Tapi yang jelas kan di tanggal 27 itu permintaan temen-temen member yang hadir tadi sudah ada jawaban. Permintaan kita jawab tertulis. Walau direktur nggak hadir itu perwakilan dari BOD atau board of director," urai Willi.

Sriwijaya Air mengapresiasi adanya pertemuan ini. Ini juga sebagai langkah perbaikan layanan ke depannya.

"Kita menyambut baik dan terimakasih ke YLKI ke para member yang sudah merasa dirugikan. Di dalam kita membahas masalah STP. Kita anggap itu diskusi," ujar dia.

"Ini momennya untuk menjadi sebuah masukan buat kami. Memperbaiki servis kami ke depan seperti apa. Gitu aja," kata Willi menutup pembicaraan.

SJ Travel Pass adalah program bebas terbang ke manapun menggunakan armada Sriwijaya Air maupun NAM Air selama satu tahun. Dengan uang muka Rp 12 juta dan tinggal membayar airport tax di tiap penerbangan selanjutnya, para member mulai kesulitan memesan penerbangan mulai dari bulan Oktober 2018 lalu, padahal program ini masih berjalan hingga Juni 2019 nanti. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar