Sabtu, 07 Desember 2019

Erick Thohir Minta Kejagung Periksa Kongkalikong Jiwasraya

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tampaknya mulai serius mengatasi persoalan pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Bagaimana tidak, kementerian membawa persolan Jiwasraya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) alias ke ranah hukum.

Bukan tanpa sebab, pemerintah menyeret masalah Jiwasraya ke Kejaksaan Agung karena produk yang ditawarkan memberikan keuntungan yang lebih tinggi dari yang lain.

"Pertama produknya dianggap produk tersebut di luar atau lebih tinggi gain-nya revenue-nya daripada produk-produk lainnya itu pertama," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat,Rabu (20/11) lalu.

"Tapi itu agak sulit diteliti karena produk ada banyak persetujuan masalahnya, jadi pasti mereka bisa berkelit produk ini sudah disetujui oleh semua pihak terkait berkepentingan, kalau nggak layak pasti sudah tidak disetujui," sambungnya.

Selain produk, investasi juga menjadi alasan pemerintah membawa persoalan Jiwasraya ke ranah hukum. Dia bilang, alasan pemerintah membawa ke ranah hukum untuk membuktikan apakah ada kongkalikong dalam penempatan investasi.

"Kedua masalah investasi, yang kita lihat ini kita minta kejaksaan untuk diteliti apakah ada kongkalikong dalam investasi dilakukan, investasi ini membuat Jiwasraya menjadi kolaps seperti sekarang," kata Arya.

Apalagi, kata dia, jika melihat produk itu diinvestasikan pada saham gorengan.

"Kalau kita lihat saham-saham yang diinvestasikan Jiwasraya memang saham gorengan. Kalau pemain saham tahu itu saham gorengan tapi fundamentalnya, digoreng saat tertentu. Makanya meminta kejaksaan menelitinya," jelasnya.

Untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya pihaknya juga tengah mencari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melihat apakah ada kerugian negara dalam investasi Jiwasraya.

"Mungkin laporan BPK akan bisa menjadi acuan untuk pegangan bagi kejaksaan," terangnya.

Menanggapi persoalan saham gorengan Jiwasraya, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Nasrullah mengungkapkan, saat ini pihak regulator tak bisa berkomentar lebih detail terkait Jiwasraya.

"Ini sudah disampaikan, Jiwasraya saat ini sedang proses penyehatan. Sudah ada sinergi pemegang saham dengan manajemen, apalagi kan pemegang sahamnya pemerintah," kata Nasrullah di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (21/11).

Dia mengungkapkan, saat ini Jiwasraya sedang dalam proses untuk masuk investor. Ada sekitar 2 sampai 3 calon investor asing yang akan masuk untuk menyehatkan Jiwasraya melalui anak usaha Jiwasraya Putra.

"Nanti pengertiannya mayoritas itu investasi strategis untuk anak usaha yang baru. Pengembangan dibutuhkan kapasitas modal hingga infrastruktur," tutupnya.

Masalah Jiwasraya dan Bumiputera Bikin Industri Asuransi Ketar-ketir

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut premi industri asuransi jiwa bisa tumbuh di kisaran 7-8% hingga akhir tahun ini. Angka ini lebih baik dibandingkan dengan perolehan kuartal I 2019 yang mengalami pertumbuhan minus.

Industri asuransi tak lepas dari isu global seperti perang dagang antara China dan Amerika Serikat (AS) dan kondisi perekonomian nasional.

Selain itu, Deputi Komisioner Pengawasan IKNB OJK Ahmad Nasrullah mengungkapkan industri asuransi di Indonesia tahun ini terpengaruh dengan kondisi 2 perusahaan asuransi jiwa yang sedang bermasalah.

"Boleh dikatakan ini musibah terhadap beberapa anggota kita di asuransi jiwa. Ada dua perusahaan asuransi besar yang cukup mempengaruhi pertumbuhan industri," kata Nasrullah dalam acara Insurance Outlook 2020 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Dia mengungkapkan, pertumbuhan negatif di asuransi jiwa ini sangat mempengaruhi industri asuransi secara keseluruhan. Kemudian, dua perusahaan ini juga turut mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap produk asuransi.

"Jujur literasi dan penetrasi asuransi di Indonesia itu belum besar, karena kesadarannya belum besar. Produk yang kita jual harus ada gimmick-nya juga," imbuh dia.

Menurutnya, upaya penyehatan yang dilakukan oleh kedua perusahaan diharapkan bisa mendorong pertumbuhan produk tradisional asuransi pada 2020.

Saat ini memang ada dua perusahaan asuransi jiwa nasional yang sedang melakukan penyehatan perusahaan. Yakni Asuransi Jiwasraya dan Bumiputera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar