Rabu, 04 Desember 2019

KPK Sebut Realisasi Suap Proyek Meikarta Dilakukan April 2018

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan jajarannya diduga sudah mengantongi jatah suap terkait proyek Meikarta pada April 2018. Di sisi lain, pemerintah menyebut surat yang meminta pengembang menyetop sementara proyek itu dilayangkan pada Maret 2018.

"Kami duga realisasi commitment fee terkait perizinan Meikarta ini sudah dilakukan sejak April 2018," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Kamis (18/10/2018).

KPK menyebut total commitment fee di balik proyek itu Rp 13 miliar. Sedangkan pada saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (14/10) baru terungkap pemberian Rp 7 miliar yang terealisasi.

"Diduga aliran tersebut dilakukan melalui sejumlah kepala dinas dan ada bagian Bupati di sana," ucap Febri.

Dalam perkara ini, setidaknya ada sembilan tersangka yang sudah ditetapkan, termasuk Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Menindaklanjuti perkara itu, KPK juga sudah menggeledah 12 lokasi, termasuk rumah CEO Lippo Group James Riady.

Pemerintah Minta Meikarta Disetop Sementara Sejak Maret 2018

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Budi Situmorang mengaku telah menyurati Kabupaten Bekasi agar pengembang Meikarta menyetop sementara proyek tersebut sejak Maret tahun ini. Pembangunan proyek Meikarta dinilai belum sesuai rencana tata ruang Bekasi.

"Jadi kita memang memaksa mereka supaya berhenti dulu, urus izin," kata Budi.

Menurutnya, saat itu proyek Meikarta dihentikan sementara pengerjaannya. Namun Direktur Lippo Cikarang Lora Oktaviani mengatakan saat ini pengerjaan megaproyek senilai Rp 278 triliun tersebut masih terus berlangsung di lapangan.

"Salah satunya masih berjalan. Mungkin bisa lihat ke lapangan," katanya.

Denny Indrayana Minta Maaf ke KPK soal Meikarta Tetap Lanjut

Denny Indrayana selaku kuasa hukum pengembang proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), meminta maaf soal siaran persnya yang membuat KPK keberatan. Rilis Denny itu menyebut, proyek Meikarta tetap lanjut berdasarkan keterangan KPK yang dipahaminya. Di sisi lain, komisi antirasuah itu tidak pernah menyampaikan sikap terkait lanjut-tidaknya proyek itu.

"Saya minta maaf kalau KPK ada yang keberatan dari rilis yang saya keluarkan," ucap Denny dalam keterangannya, Kamis (18/10/2018).

"Kalau ada kesalahan di rilis, itu adalah tanggung jawab saya. Karena pada prinsipnya, kami ingin support dan bekerja sama penuh dengan KPK untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas," imbuh Denny.

Sebelumnya, KPK berkeberatan terhadap keterangan pers Denny tentang kelanjutan proyek Meikarta. KPK tidak menyampaikan sikap apa pun soal lanjut-tidaknya proyek itu.

"Kami keberatan dengan poin di siaran pers tersebut yang seolah-olah pernyataan KPK dijadikan legitimasi untuk meneruskan proyek Meikarta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom.

"Perlu kami tegaskan, KPK tidak pernah menyampaikan setuju atau tidak setuju proyek Meikarta diteruskan. Karena saat ini KPK berfokus pada pokok perkara dugaan suap terkait perizinan Meikarta," imbuh Febri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar