Selasa, 10 Desember 2019

Rapat Kartu Pra Kerja, Jokowi: Bukan Menggaji Pengangguran

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan program kartu pra kerja bukan upaya pemerintah menggaji para pengangguran. Hal itu diungkapkannya saat membuka rapat terbatas (ratas) mengenai akselerasi implementasi program siap kerja dan perlindungan sosial.

"Ratas siang ini membahas akselerasi, implementasi program siap kerja dan perlindungan sosial. Terkait implementasi kartu pra kerja, saya ingin menegaskan lagi program ini bukan menggaji pengangguran," kata Jokowi di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

"Ini penting saya sampaikan, karena seolah-seolah pemerintah akan menggaji. Tidak, itu keliru," tambahnya.

Jokowi menjelaskan, melalui program kartu pra kerja pemerintah membiayai pelatihan atau vokasi untuk para pencari kerja mulai dari usia 18 tahun ke atas. Pesertanya tidak sedang menjalani pendidikan formal, melainkan para korban PHK dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Pasalnya dalam kartu pra kerja ini ada tiga program yang dilalukan, yaitu skilling, up skilling, dan reskilling.

"Jadi, tujuan kartu pra kerja ada dua, mempersiapkan angkatan kerja dan terserap atau menjadi entrepreneur," ujarnya.

Mantan Wali Kota Solo ini juga ingin mendapatkan kepastian implementasi program kartu pra kerja.

"Dalam ratas ini saya ingin mendapatkan laporan mengenai persiapan detail implementasi terutama soal project management office, siapa yang akan melakukan ini, kesiapan platofrm digital dan alur bisnis proses seperti apa, ketiga skema pencairan dana," ungkap dia.

Jokowi: Maaf Eselon III dan IV Kita Pangkas Tahun Depan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta maaf kepada para pejabat eselon III dan IV yang hadir dalam acara pertemuan tahunan Bank Indonesia 2019 di Artpreneur Lotte Shopping Avenue, Jakarta Selatan.

Permintaan maaf Jokowi dikarenakan pada tahun awal tahun depan kedua jabatan tersebut akan dipangkas demi menciptakan percepatan pengambilan keputusan.

"Maaf kalau di sini ada eselon III dan IV kita akan pangkas mulai tahun depan agar terjadi kecepatan dalam setiap memutuskan perubahan dunia yang begitu cepat, pelan-pelan saja," kata Jokowi di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Mantan Wali Kota Solo ini menjelaskan bahwa pemangkasan jabatan eselon III dan IV di kementerian/lembaga (k/l) tidak akan mengganggu pendapatan yang selama ini sudah diterimanya.

"Ini tidak akan mengganggu income atau gaji atau menurunkan pendapatan eselon. Saya sudah berbicara dengan yang jago IT kalau bisa diganti AI, sehingga muncul sebuah kecepatan, muncul budaya kerja, dan kultur baru," jelas dia.

Lebih lanjut Jokowi mengungkapkan bahwa program prioritas pemerintah selama lima tahun ke depan adalah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Kedua, melanjutkan pembangunan infrastruktur dengan mengintegrasikan ke kawasan industri, pertanian, wisata.

Bahkan, dikatakan Jokowi bahwa pemerintah akan mencetak lapangan kerja melalui UU omnibus law cipta lapangan kerja yang merevisi 70-an. Targetnya pada Desember dan Januari akan diserahkan kepada DPR.

"Penyederhanaan regulasi yang segera Desember kita ajukan omnibus law ke DPR. Januari juga omnibus law kedua ke DPR, sehingga terjadi sebuah kecepatan dalam dunia usaha apabila ingin menanamkan modalnya. Inilah namanya UU cipta lapangan kerja karena mulai dari setiap investasi di dalam dan luar negeri adalah cipta lapangan kerja karena masih 7 juta masyarakat yang berada pada posisi pengangguran," ungkap dia. regulasi yang segera Desember kita ajukan omnibus law ke DPR. Januari juga omnibus law kedua ke DPR, sehingga terjadi sebuah kecepatan dalam dunia usaha apabila ingin menanamkan modalnya. Inilah namanya UU cipta lapangan kerja karena mulai dari setiap investasi di dalam dan luar negeri adalah cipta lapangan kerja karena masih 7 juta masyarakat yang berada pada posisi pengangguran," ungkap dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar