Jumat, 06 Desember 2019

Pengembangan dari Kampung Ambon, Polres Jakbar Sita 23,6 Kg Sabu di Mal

Polres Jakarta Barat menemukan sejumlah narkoba di area parkiran di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah penggerebekan di Kampung Ambon. Polisi menemukan 23,6 Kg sabu dan 1.900 butir pil Happy Five (H5).

Polisi menemukan 23,6 Kg sabu dan 1.900 butir pil Happy Five (H5).Polisi menemukan 23,6 Kg sabu dan 1.900 butir pil Happy Five (H5). Foto: Dok. Polres Jakbar

"Jadi perintah dari pengendali, barang tersebut ditaruh di dalam mobil di parkirkan di mal," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Sitepu dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (31/10/2019).

Erick mengatakan jaringan tersebut memarkirkan sebuah mobil berisi narkoba di parkiran mall tersebut. Mobil tersebut diparkir selama 24 jam lebih di mal tersebut.
"Di sini kami menyayangkan pihak sekuriti mal yang tidak curiga terhadap mobil yang diparkirkan dalam waktu lumayan lama," sambungnya.

Mobil tersebut kemudian diambil oleh seorang kurir. Pada saat itulah, polisi menangkap 3 orang pelaku yakni ANJ (25), AM (29) dan AJ (32).

Penangkapan ketiganya ini bermula dari tertangkapnya seorang pengedar berinisial YG (20) di depan RSUD Cengkareng, Jakarta Barat. Dari sindikat ini polisi menyita 7 bungkus plastik klip sabu seberat 442 gram, 1.900 butir pil H5, satu buah timbangan elektrik dan 5 unit handphone.

"Di mana dari pengakuan tersangka yang berhasil diamankan bahwa barang haram tersebut akan diedarkan di sekitar kawasan Komplek Permata Cengkareng Jakarta Barat atau yang dulu dikenal sebagai Kampung Ambon," imbuh Erick.

Penangkapan sindikat tersebut kemudian berkembang hingga akhirnya polisi mengamankan sebuah mobil yang berisi narkoba di parkiran mal. Di sana, polisi menangkap tersangka SS yang hendak mengambil mobil tersebut.

"Setelah kami geledah ditemukan adanya narkoba jenis sabu seberat 23,6 kg di dalam mobil tersebut," imbuh Erick

Sementara itu Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia juga terus berupaya untuk menghapus stigma Kampung Ambon sebagai kampung narkoba.

"Kami tidak akan memberi kesempatan kepada jaringan narkoba untuk main-main, khususnya di wilayah Jakarta Barat. Pelaku narkoba yang main-main di Jakarta, khususnya Jakarta Barat akan kita tindak tegas," tegas Kombes Hengki.

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Kampung Ambon Jakbar

Polres Metro Jakarta Barat menangkap 4 tersangka pengedar sabu jaringan kompleks Kampung Ambon, Jakarta Barat. Hasil penangkapan ini, polisi mengamankan setengah kilogram sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan timnya mendapat informasi dari masyarakat jika masih ada peredaran narkotika jaringan Kampung Ambon di sekitar wilayah depan RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, beberapa hari yang lalu. Berdasarkan informasi itu, polisi menangkap pengedar sabu berinisial YG (20), ANJ (25), AM (29), dan AJ (32).

"Dari penangkapan keempat pelaku ini merupakan jaringan terorganisir sekitar kawasan perkampungan kompleks Ambon dan ditengarai merupakan sindikat internasional," kata Kombes Hengki dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (30/10/2019).
Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Kampung Ambon JakbarPolres Jakbar Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Ambon (dok. Istimewa)

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut dan mencari tahu apakah ada DPO lain dalam kasus itu. Dari tangan para tersangka, Erick menyebut polisi berhasil menyita setengah kilogram sabu.

"Total keseluruhan barang bukti yang disita antaranya 7 bungkus plastik klip sabu seberat setengah kilo, 190 lempeng psikotropika jenis H5 sebanyak 1.900 butir, satu buah timbangan elektrik, dan 5 unit handphone," kata Erick.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar