Rabu, 04 Desember 2019

Pimpinan KPK 'Pensiun' Tahun Ini, Jokowi Diminta Segera Bentuk Pansel

Kepemimpinan Agus Rahardjo cs di KPK akan berakhir tahun ini. Pemerintah didorong untuk segera membentuk panitia seleksi (pansel).

"Kalau kita mengacu 4 tahun lalu pada tahun 2015, Presiden Jokowi mengumumkan 9 srikandi pansel itu di minggunya 3 bulan Mei. Tapi kita pesimistis bulan Mei ini akan jadi bulan pembentukan pansel karena masih disibukkan dengan konteks elektoral Indonesia," ucap peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (12/5/2019).

"Jadi kita juga ingin mendorong agar presiden tidak hanya berfokus pada sektor elektoral, pada pemindahan ibu kota, atau penghitungan real count. Akan tetapi lebih jauh pembentukan pansel," imbuh Kurnia.

Namun kondisi saat ini, disadari Kurnia, cukup dilematis bagi pemerintah untuk membentuk pansel. Dia pun menyampaikan sedikit pandangan terkait itu.

Salah satu opsi yang disampaikan Kurnia adalah membentuk ulang pansel pimpinan KPK sebelumnya. Namun, apabila hal itu terjadi, menurut Kurnia, permasalahan bisa terjadi di DPR.

"Kalau seandainya DPR baru sudah dilantik maka itu akan membutuhkan waktu 2 sampai 3 bulan ke depan karena biasanya anggota DPR yang baru disibukkan dengan pemilihan Ketua DPR," ucap Kurnia.

"Ketakutan kita adalah fit and proper test calon pimpinan KPK bisa terganggu," imbuh Kurnia.

Selain itu, Kurnia memaparkan sejumlah catatannya terkait KPK dalam kepemimpinan Agus Rahardjo cs tersebut sejauh ini. Masukan dan kritikan disampaikannya mulai dari alokasi anggaran, sumber daya manusia, penindakan, pencegahan, serta organisasi dan konsolidasi internal.

Dua dari Lima Pimpinan KPK Tak akan Maju Nyalon Lagi Tahun Depan

Masa jabatan pimpinan KPK akan berakhir sekitar akhir tahun ini. Namun 2 dari 5 pimpinan KPK mengaku tidak akan mencalonkan diri lagi dalam seleksi pimpinan KPK selanjutnya.

Siapa dua pimpinan KPK yang enggan maju lagi itu?

Pertama yaitu Ketua KPK Agus Rahardjo. Dia mengaku tidak akan maju lagi tetapi tidak menjelaskan apa alasannya.

"Pimpinan itu ada 5, tapi saya tidak bisa mewakili 4 yang lain. Tapi kalau saya sendiri, saya pikir saya tidak akan maju lagi," ucap Agus pada Jumat, 28 Desember 2018.

Sebelum memimpin KPK, Agus menduduki pucuk pimpinan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dia pun belum menyampaikan rencananya selepas habis masa jabatannya kelak.

Suara lain muncul dari Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dia mengaku tidak akan mengikuti seleksi calon pimpinan lagi.

"Udah capek, ada yang lainnya," ucap Alexander, Rabu (30/1/2019).

Sedangkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tidak terang-terangan akan maju lagi atau tidak. Saut mengaku pilihannya kelak selepas masa jabatannya sebagai pimpinan KPK habis masih rahasia.

"Ke KPK itu kan saya bukan cari kerja, tapi 'menyapu', menyapu di panas terik itu perlu energi dingin yang extra calm down. Untuk extra calm down itu, ada juga di tempat lain, tidak di KPK saja," ucap Saut pada detikcom.

"Jadi artinya tidak mencalonkan diri lagi?" tanya detikcom.

"Janganlah. RHS (Rahasia)," jawab Saut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar