Kamis, 05 Desember 2019

Riwayat Proses Perceraian UAS

Baru-baru ini heboh perceraian Ustaz Abdul Somad dan Mellya Juniarti. UAS cerai melalui putusan Pengadilan Agama Bangkinang, Riau.

Kabar tersebut pun sudah dibenarkan oleh Mellya. Ia pun menyebutkan jika pihak UAS yang mengajukan permohonan cerai.

"Yang menggugat beliau, confirm saja sama beliau ya. Makasih," jawabnya.

Lewat website resminya, pa-bakinang.go.id, diketahui jika Ustaz Abdul Somad atau UAS mengajukan permohonan gugatan cerai sejak tanggal 12 Juli 2019.

Kuasa hukum UAS, Hasan Basri pun mengiyakan kabar tersebut saat dikonfirmasi tim detikcom.

"Iya bulan Juli (masuk) baru putus kemarin. Ya, kan mediasi dulu. Ada beberapa kali mediasi, nggak berhasil makanya diproses," jelas Hasan Basri kepada detikcom, Rabu (4/12/2019).
Baca juga: Pengacara Benarkan Kabar Ustaz Abdul Somad Cerai

Dilihat dari berkas perkaranya, sidang perceraian UAS telah melakukan 11 kali sidang. Namun Ustaz Abdul Somad disebut tak datang karena sudah mempercayakan kasus tersebut pada kuasa hukumnya.

"(UAS) nggak (datang) dikuasakan ke kami," terangnya.

Berikut riwayat perkara sidang perceraian UAS:

1. Jumat, 12 Jul. 2019 Pendaftaran Perkara Pendaftaran Perkara
2. Jumat, 12 Jul. 2019 Penetapan Penetapan Majelis Hakim/Hakim
3. Jumat, 12 Jul. 2019 Penetapan Penunjukan Panitera Pengganti
4. Jumat, 12 Jul. 2019 Penetapan Penunjukan Jurusita
5. Senin, 15 Jul. 2019 Penetapan Penetapan Hari Sidang Pertama
6. Selasa, 30 Jul. 2019 Penetapan Sidang pertama
7. Selasa, 30 Jul. 2019 Mediasi Penetapan Mediator
8. Selasa, 30 Jul. 2019 Mediasi Penetapan Tanggal Mediasi
9. Selasa, 30 Jul. 2019 Mediasi Mulai Mediasi
10. Kamis, 15 Agu. 2019 Mediasi Kesepakatan Mediasi
11. Kamis, 15 Agu. 2019 Mediasi Mediasi Tidak Berhasil
12. Selasa, 08 Okt. 2019 Persidangan Persidangan
13. Selasa, 03 Des. 2019 Putusan Putusan
14. Rabu, 04 Des. 2019 Putusan Pemberitahuan Putusan
15. Selasa, 03 Des. 2019 Putusan Minutasi

Pengacara Benarkan Kabar Ustaz Abdul Somad Cerai

Baru-baru ini heboh Ustaz Abdul Somad dikabarkan bercerai dengan sang istri, Mellya Juniarti.

Melalui penelusuran di situs Pengadilan Agama didapatkan data yang menyebutkan jika UAS sudah memasukan permohonan perceraian tersebut sejak 12 Juli 2019 di Pengadilan Agama Bangkinang.

Permohonan cerai diajukan pihak Ustaz Abdul Somad yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Permohonan perceraian dikabulkan oleh Pengadilan Agama pada Senin (2/12) di ruang sidang Umar Bin Khatab.

Perkara perceraian Ustaz Abdul Somad teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Hal ini pun dibenarkan oleh kuasa hukum Ustaz Abdul Somad, Hasan Basri SH.

"Iya, benar (cerai). Sudah banyak kan di berita," ujarnya saat dihubungi melalui telepon.

UAS dan Mellya Juniarti belum bisa dimintai komentarnya tentang kabar tersebut. Dihubungi melalui pesan di Instagram juga belum ada jawaban.

UAS Cerai, Ini Ucapan Bijaksana Arie Untung

Kabar Ustaz Abdul Somad atau UAS cerai dengan istrinya, Mellya Juniarti, sampai di telinga Arie Untung. Ia pun mengaku jika hal itu biasa saja karena menurutnya UAS juga manusia biasa.

"Lumrah aja sih, ada juga ustaz kita dulu yang bercerai dan menikah lagi pun ada. Buat saya ini masalah yang biasa dalam rumah tangga," ujar Arie Untung saat dihubungi wartawan, Rabu(4/12/2019).

Arie Untung tak mau ikut campur mengenai hal tersebut, karena baginya itu adalah masalah pribadi UAS.

"Kita tuh nggak urusin urusan pribadi para asatidz (ustaz-ustaz). Yang satu mau cerai, punya istri berapa, itu kan jadi hak masing-masing," kata Arie Untung.

"Nggak ada kita cari tahu untuk masalah pribadi mereka, rasanya nggak elok aja," tukasnya.

UAS melayangkan gugatan cerai sejak 12 Juli 2019. Putusan persidangan pun diberikan pada Senin (2/12) lalu. Kabar perceraian itu sudah dikonfirmasi oleh Mellya lewat akun media sosialnya @Mizyanhadziq, pada Rabu (4/12/2019).

Mellya membenarkan kabar gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Agama Bangkinang, Kabupaten Kampar.

"Yang menggugat beliau, confirm saja sama beliau ya. Makasih," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar